General Manager Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunnisa bahwa KCIC sama sekali tidak terlibat dalam dugaan persekongkolan pengadaan jasa pengangkutan kereta cepat Jakarta-Bandung. Dugaan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Kami klarifikasi secara tegas bahwa tidak ada keterlibatan PT KCIC dalam proses pengadaan jasa pengangkutan kereta cepat. KCIC tetap berkomitmen untuk memastikan seluruh kegiatan perusahaan di berbagai aspek dilakukan sesuai dengan prinsip dan tata kelola perusahaan yang baik." tegas Eva dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Eva menjelaskan, proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan Electric Multiple Unit (EMU) dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Depo Tegalluar dilakukan secara internal oleh CRRC Sifang sebagai bagian pabrikan EMU dan member dari konsorsium High-Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hal ini, KCIC menegaskan tidak terlibat dalam proses pengadaan tersebut. Proses pengangkutan EMU berlangsung mulai September 2022 hingga Juni 2023 menyesuaikan dengan jadwal kedatangan EMU di Pelabuhan Tanjung Priok.
Pada kurun waktu tersebut secara total terdapat 12 EMU yang diangkut dalam beberapa batch ke Depo Tegalluar. Sesuai kontrak Engineering, Procurement, and Construction (EPC) antara KCIC dengan konsorsium HSRCC, KCIC menerima EMU dari pabrikan CRRC Sifang dalam kondisi siap operasi dan sudah tersertifikasi oleh lembaga yang berwenang.
"Kami kembali menegaskan bahwa KCIC tidak memiliki keterlibatan dalam pengadaan jasa pengangkutan EMU yang sedang diinvestigasi oleh KPPU. Segala proses yang terjadi merupakan ranah dan tanggung jawab CRRC Sifang sebagai pabrikan EMU yang ditunjuk." tutup Eva.
Simak juga Video 'Mudik Gratis Libur Nataru Dibuka, Pilihan Moda Kereta Api hingga Kapal':