Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengungkapkan lahan Istana Negara seluas 52 hektare sudah tersertifikasi. Selain itu, lahan yang digunakan empat investor juga sudah tersertifikasi.
Diantaranya yakni lahan Rumah Sakit Hermina Nusantara di Ibu Kota Nusantara, Kampus Program Doktor Internasional Universitas Gunadarma (UG) di kawasan Edutown, Ibu Kota Nusantara (IKN), PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) akan bangun pusat perbelanjaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan The Pakubuwono.
"Karena sekarang di IKN kalau investor sudah dapat alokasi, kemudian mereka memberikan kuasa pada OIKN untuk kami yang menguruskan sertifkatnya. Jadi investor nggak ada hubungannya dengan sertifikasi. Kami yang mengurusi," ujar Kepala Otorita IKN Basuki di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain Otorita IKN dan Kementerian ATR/BPN sudah menyepakati terkait pengukuran tanah untuk investor yang dilakukan oleh lembaga survei yang bersertifikat
Langkah in dilakukan karena selama inipengukuran tanah dilakukan secara terpisah, di mana Badan Otorita IKN bertanggung jawab melakukan pengukuran awal sebagai dasar alokasi tanah bagi investor.
Setelah alokasi tanah diberikan, pihak ATR/ BPN melakukan pengukuran ulang untuk keperluan sertifikasi lahan. Nah, proses ini dinilai perlu penyelarasan lagi, sehingga makan waktu.
"Tadi sudah disepakati bahwa pengukuran dilakukan oleh sertificate surveyor. Supaya satu kali pengukuran diakui oleh 2 lembaga," katanya.
(hns/hns)