Operasional Teman Bus di Bali & Yogyakarta Diserahkan ke Pemda

Retno Ayuningrum - detikFinance
Kamis, 02 Jan 2025 08:52 WIB
Foto: Teman Bus Trans Mamminasata di depan Mal Panakukkang. (Ahmad Nurfajri/detikSulsel)
Jakarta -

Pengelolaan Pengembangan Angkutan Umum Massal Perkotaan berbasis jalan dengan skema Buy The Service (BTS) di wilayah Provinsi Bali dan Provinsi D.I Yogyakarta beralih ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat mulai Januari 2025. Hal ini seiring dengan berakhirnya nota kesepakatan program tersebut.

Sebelumnya, kesepakatan program tersebut tercantum dalam nota kesepakatan nomor HK.201/8/16/DRJD/2019 tentang Perencanaan, Pembangunan Dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan Di Kota Denpasar dan nota kesepakatan nomor HK.201/8/11/DRJD/2019 tentang Perencanaan, Pembangunan Dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan Di D.I Yogyakarta. Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani mengatakan jangka waktu pelaksanaan kesepakatan bersama berlaku selama lima tahun.

"Berdasarkan Kesepakatan Bersama antara Ditjen Hubdat dengan Pemerintah Daerah tentang Perencanaan, Pembangunan, dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan bahwasannya jangka waktu pelaksanaan kesepakatan bersama berlaku selama 5 tahun terhitung sejak tahun 2019 yang berakhir pada tahun 2024," ujar Ahmad dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).

Ahmad menjelaskan program Teman Bus ini tersebut merupakan program subsidi yang berlangsung selama 5 tahun untuk kemudian diteruskan secara mandiri oleh masing-masing pemerintah daerah. Di banyak daerah, program ini dilanjutkan pemerintah dengan menyediakan layanan maksimal kepada masyarakat.

Pihaknya pun telah melakukan audiensi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan D.I Yogyakarta terkait keberlanjutan program Buy The Service serta berkorespondensi resmi terkait rencana pelaksanaan Program BTS 2025 di Wilayah Perkotaan Sarbagita dan Yogyakarta.

Sesuai nota kesepakatan, tentunya Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan Yogyakarta diharapkan dapat meneruskan layanan tersebut sebagai bentuk komitmen penyediaan angkutan massal perkotaan kepada masyarakat.

"Kami berharap masing-masing Pemda dapat memaksimalkan anggarannya untuk penyelenggaraan angkutan massal perkotaan ini dan juga bisa lebih menyosialisasikan kepada masyarakat terkait kesadaran untuk menggunakan angkutan umum," imbuh Ahmad.

Selain itu, pihaknya juga sudah berbicara dengan Pemprov Bali dan Yogyakarta untuk mengambil alih layanan BTS Teman Bus ini agar pelayanan kepada penumpang tidak terputus. Dia berharap kedua provinsi itu dapat segera memutuskan secara cepat pengambilalihan layanan ini agar masyarakat tidak kecewa.

Sejak awal munculnya layanan ini hingga tahun 2024, Kemenhub telah memberikan stimulus berupa subsidi pada layanan Teman Bus di 11 kota, di antaranya Kota Denpasar, Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta, Banjarmasin, Makassar, Bandung, Surabaya, Banyumas dan Balikpapan dengan total sebanyak 45 koridor.

Adapun kota-kota yang telah berakhir nota kesepakatannya, yakni Kota Denpasar, Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta, Makassar, Bandung dan Banjarmasin. Pemerintah Kota Surabaya, Makassar dan Palembang telah mengambil alih 1 koridor Teman Bus di wilayahnya sebagai upaya untuk terus menyediakan layanan transportasi publik yang baik bagi masyarakat.

"Beberapa pemerintah daerah telah mengambil alih layanan BTS Teman Bus ini seperti juga di kota Surakarta sebanyak 3 koridor serta kota Banjarmasin, Medan dan Bandung seluruh koridornya telah dikelola oleh pemerintah daerah setempat," terang Ahmad.




(rrd/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork