Layanan Pertanahan 2024 Capai 8 Juta Berkas, PNBP Tembus Rp 2,9 T

Layanan Pertanahan 2024 Capai 8 Juta Berkas, PNBP Tembus Rp 2,9 T

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 03 Jan 2025 10:51 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid/Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN
Jakarta -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima 8.058.650 berkas layanan sepanjang 2024. Angka ini merupakan yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, 84% dari keseluruhan jumlah berkas layanan pertanahan tersebut didominasi oleh layanan informasi pertanahan, Hak Tanggungan (HT), dan Peralihan Hak.

"Mungkin ini pelayanan tertinggi selama 10 tahun terakhir karena dari tahun 2015 sampai setidaknya tahun 2023, layanan maksimal hanya 6,6 juta. Tahun 2024, dari 8 juta itu paling banyak 3.740.908 layanan terkait informasi pertanahan," kata Nusron dalam keterangan tertulis, Jumat (3/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian ATR/BPN, informasi pertanahan yang banyak dicari masyarakat antara lain terkait siapa pemilik, berapa luas tanah, dan apakah tanah tersebut sedang dalam sengketa ataupun konflik. Selain itu, banyak masyarakat melakukan pengecekan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Semua layanan tersebut dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2024 sebanyak Rp 2,9 triliun. Di samping itu, Kementerian ATR/BPN turut meningkatkan ekonomi masyarakat dan negara melalui Hak Tanggungan Elektronik sejumlah Rp 882,7 triliun.

ADVERTISEMENT

"Hak Tanggungan itu adalah sertifikat tanah yang (diagunkan) kemudian menjadikan tanggungan kepada beberapa keluarga dari tanah dan bangunan," ujar Nusron.

Lebih lanjut, beberapa layanan dengan berkas yang tinggi permohonannya antara lain ada pemeliharaan data, survei, pengukuran dan pemetaan, serta pendaftaran tanah pertama kali.

"Kaitannya dengan properti, yaitu pemecahan, penggabungan, dan pemisahan hak," imbuhnya.

Sementara berdasarkan daerah, berkas layanan terbanyak berasal dari 10 provinsi, antara lain ada Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Bali, Jakarta, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, D.I. Yogyakarta, dan Sumatra Selatan.

(shc/ara)

Hide Ads