Kementerian ATR Dapat Pinjaman Bank Dunia Rp 5,7 T, Nusron Bakal Pakai buat Ini

Kementerian ATR Dapat Pinjaman Bank Dunia Rp 5,7 T, Nusron Bakal Pakai buat Ini

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 08 Jan 2025 15:29 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid
Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN
Jakarta -

Pemerintah mendapatkan pinjaman dari Bank Dunia (World Bank) sebesar US$ 658 juta atau setara Rp 10,6 triliun (kurs Rp 16.214). Pinjaman tersebut diberikan ketiga kementerian/lembaga, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Informasi Geospasial dan Kementerian Dalam Negeri.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Nusron mengatakan dana tersebut diberikan untuk kurun waktu 5 tahun ke depan.

"Dari Bank Dunia kan selama 5 tahun, itu kan US$ 658 juta untuk 3 kementerian, ATR/BPN, BIG, sama Mendagri," kata Nusron saat di temui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembagunan Kewilayahan (IPK), Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk kementerian yang dipimpinnya, Nusron menyebut menerima dana pinjaman sebesar US$ 353 juta atau setara Rp 5,7 triliun. Dana tersebut akan dialokasikan untuk penyusunan rencana detail dan tata ruang (RDTR) hingga pemetaan tanah, terutama untuk pemetaan tanah yang memang belum dipetakan.

"Kita US$ 353 juta. Itu (dana) pertama untuk penyusunan RDTR. Kemudian yang kedua untuk peta kadastral. Terutama untuk pemetaan tanah-tanah yang belum ada petanya," jelas Nusron.

ADVERTISEMENT

Dia juga menjelaskan anggaran itu digunakan untuk tapal batas dengan kawasan hutan dan lahan transmigrasi. Selain itu, Nusron menyebut pemetaan dan pendaftaran tanah adat.

"Tapal batas dengan transmigrasi supaya nggak tabrakan dengan lahan transmigrasi. Kemudian pemetaan dan pendaftaran tanah adat ulayat supaya nggak terjadi masalah. Kemudian sistem informasi pertanahan. Udah itu aja," imbuh Nusron.

Simak juga video: Menteri ATR/BPN-Kapolri Sepakat Zero Toleransi untuk Mafia Tanah

[Gambas:Video 20detik]



(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads