Presiden Prabowo Subianto memberikan teguran keras kepada para pengusaha nakal yang melanggar ketentuan pertanahan dan tata ruang. Dia meminta semua aparat penegak hukum lebih tegas pada pengusaha yang nakal.
Arahan tegas ini disampaikan Prabowo di tengah pidatonya dalam Sidang Kabinet Paripurna, di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
"Kemudian saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum dari Jaksa Agung, BPKP, Kapolri, dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," ujar Prabowo dengan tegas pada Sidang Kabinet yang digelar Rabu (22/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orang nomor satu di Indonesia itu menekankan ketentuan-ketentuan hukum yang ada harus dipatuhi. Pemerintah tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada beberapa golongan saja.
Bahkan dia memberikan ultimatum apabila ada pengusaha yang bandel enggan menyelesaikan kewajibannya di depan hukum, pemerintah mengancam mencabut izin usaha.
"Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajibannya dan tidak melakukan ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya," tegas Prabowo.
(hal/ara)