Prabowo Perintahkan ke AHY cs Garap Irigasi Genjot Ketahanan Pangan!

Prabowo Perintahkan ke AHY cs Garap Irigasi Genjot Ketahanan Pangan!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 06 Feb 2025 10:28 WIB
Presiden Prabowo Subianto dalam acara Peringatan Harlah ke-102 NU di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Foto: YouTube Sekretariat Presiden.
Foto: Presiden Prabowo Subianto dalam acara Peringatan Harlah ke-102 NU di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Foto: YouTube Sekretariat Presiden.
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan.

Lewat Inpres ini, pemerintah pusat kini dapat membangun irigasi di daerah, yang sebelumnya hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Dengan begitu, percepatan pembangunan irigasi bisa dilakukan untuk memperlancar agenda ketahanan pangan.

"Dalam rangka percepatan pencapaian swasembada pangan berkelanjutan melalui sinergitas kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan untuk memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa sebagai upaya mewujudkan Asta Cita dalam mengusung visi Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045," tulis Inpres yang diteken Prabowo pada 30 Januari 2025 yang lalu itu, dikutip Kamis (6/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada empat poin instruksi utama dalam Inpres ini yang diberikan kepada beberapa menteri dan kepala daerah. Mulai dari Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhyono, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, hingga Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.

Instruksi yang pertama adalah melaksanakan kegiatan percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan mencakup saluran, bangunan, dan bangunan pelengkapnya. Termasuk antara lain pintu air, tanggul, dam parit, sumur, embung, instalasi pompa/ pipanisasi, jaringan distribusi, dan drainase.

ADVERTISEMENT

Kedua, instruksi Prabowo adalah melaksanakan percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi. Termasuk pada lokasi yang belum ditetapkan sebagai daerah irigasi pada.

Hal ini dilakukan di 14 provinsi yang terdiri atas Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua Selatan dan provinsi lain yang perlu ditingkatkan kinerja jaringan irigasinya.

Kemudian, amanat ketiga Prabowo dalam Inpres 2 2025 adalah merencanakan dan menyediakan anggaran, melaksanakan, memantau, mengevaluasi, serta mengendalikan kegiatan percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan.

Terakhir, instruksi Prabowo adalah untuk mengatasi kendala dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan.

Simak juga Video 'Zulhas Sebut Bantuan Pangan Diberikan Kembali Seusai Panen Raya':

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads