Kementerian PU Tegaskan Anggaran IKN Kena Blokir Bukan Karena Efisiensi

Kementerian PU Tegaskan Anggaran IKN Kena Blokir Bukan Karena Efisiensi

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 07 Feb 2025 14:46 WIB
Pembangunan Masjid Negara IKN, Kalimantan Timur, terus dikebut. Masjid itu rencananya akan digunakan untuk Salat Idul Fitri tahun 2025.
Foto: Kementerian PU
Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terkena blokir tidak ada hubungannya dengan efisiensi yang baru dilakukan pemerintah. Adapun efisiensi sendiri terkait dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah menjelaskan, pemblokiran anggaran PU ini merupakan bagian mekanisme umum yang kerap terjadi di awal. Pemblokiran tersebut bersifat sementara.

"Beda (pemblokiran dan efisiensi), bukan Inpres yang diblokir itu. 'Hey kamu yang bisa dipakai hanya untuk operasional, yang lain diblok dulu', itu biasa saja. Coba baca di awal-awal tahun," kata Zainal, ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, ia juga tak menampik bahwa langkah efisiensi berdasarkan Inpres 1/2025 itu juga sedikit-banyak berdampak pada proyek-proyek PU di IKN. Adapun anggaran Kementerian PU sendiri yang semula Rp 110,95 triliun kena pangkas sekitar 80% atau Rp 81,38 triliun menjadi hanya Rp 29,57 triliun.

Menurut Zainal, kondisi ini membuat Kementerian PU juga tetap perlu melakukan sejumlah penyesuaian prioritas kepada keseluruhan kegiatannya. Tidak hanya proyek besar seperti IKN, hal-hal seperti belanja Alat Tulis Kantor (ATK) juga terdampak.

ADVERTISEMENT

"Apapun, bukan hanya IKN. Jadi misalkan beli ATK, dulu ada Rp 100 misalkan, dengan pendekatan baru, jangan 100 rupiah, cukup 10 rupiah saja. (IKN) juga sama, semua sama," ujarnya.

Di sisi lain, Zainal juga menegaskan, pembangunan proyek-proyek baru di IKN saat ini sudah tidak berada di bawah naungan Kementerian PU, namun di Otorita IKN. Adapun mulai 2025 ini Otorita IKN kini punya tanggung jawab lebih besar membangun infrastruktur legislatif dan yudikatif.

"Kita sebenarnya kan pembangun yang baru bukan di kita, di Otorita IKN. Kita hanya melanjutkan yang kemarin," kata dia.

Sebagai informasi, anggaran pembangunan IKN sendiri tidak hanya masuk ke pagu Kementerian PU, sebagiannya juga ada di Otorita IKN yang akan memegang tanggung jawab lebih besar dalam menggarap infrastruktur yudikatif dan legislatif.

Kementerian PU mengalokasikan dukungan untuk pembangunan IKN di 2024 sebesar Rp 40,29 triliun. Sedangkan berdasarkan catatan detikcom, rencana awalnya pagu anggaran PU untuk IKN hanya sekitar Rp 4,13 triliun, kemudian mendapat tambahan Rp 9,11 triliun.

Lalu pada akhir tahun 2024 lalu, Menteri PU Dody Hanggodo sempat melaporkan bahwa sejumlah anggarannya terkena blokir dan harus diriviu terlebih dulu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini termasuk dengan proyek IKN hingga irigasi.

Menyusul kondisi tersebut, Kementerian PU sempat meminta tambahan anggaran sebesar Rp 60,6 triliun untuk pembangunan IKN hingga jalan akses di 2025. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk proyek IKN direncanakan sebesar Rp 14,87 triliun.

Simak juga video: Anggaran IKN Besar, Prabowo: Jangan Termakan Brainwashing Indonesia Miskin

(shc/eds)

Hide Ads