Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengalami kebakaran pada Sabtu (8/2) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memastikan tidak ada dokumen penting, seperti Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang ikut terbakar.
Nusron menjelaskan kebakaran itu terjadi di ruang Biro Hubungan Masyarakat (Humas) yang terletak di lantai 1. Selain itu, tim pemadam kebakaran (Damkar) juga segera mengatasi kebakaran dengan cepat sehingga kobaran api tidak menyebar ke area lain. Nusron menegaskan musibah ini bukan menjadi upaya penghilangan barang bukti dari masalah pertanahan yang terjadi.
"Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," kata Nusron dalam keterangannya, Minggu (9/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis mengatakan dugaan awal kebakaran di ruangan Biro Humas disebabkan oleh korsleting listrik. Saat ini, lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi.
Kemudian, Harison menyebut penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang. Hal ini guna memastikan penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung.
"Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," kata Harison.
(kil/kil)