Deputi Otorita IKN Ali Berawi Mundur dari Jabatan, Ada Apa?

Deputi Otorita IKN Ali Berawi Mundur dari Jabatan, Ada Apa?

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 11 Feb 2025 16:31 WIB
President Director Honeywell Indonesia & Philippines Roy Kosashi (dari kiri) berbincang dengan Deputi Bidang Transformasi Hijau & Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Mohammed Ali Berawi, dan Vice President Network / IT Strategy PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Rizal Akbar disela acara diskusi media bertajuk Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang Berkelanjutan Melalui Adaptasi Teknologi Terdepan di Jakarta, Selasa (29/11).
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Mohammed Ali Berawi dikabarkan mundur dari jabatannya. Ia memutuskan untuk kembali mengajar di Universitas Indonesia.

Ali mengatakan, mulai hari ini pengunduran dirinya sebagai Deputi THD Otorita IKN diproses. Saat ini, ia tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) menyangkut hal tersebut.

"Hari ini mulai diproses nya pengunduran diri saya sebagai Deputi THD OIKN. Semoga pengurusan Keppres saya berjalan dengan baik dan lancar," kata Ali, dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah, menjadi sebuah kebanggaan bagi saya untuk dapat turut serta dalam merencanakan dan membangun IKN," sambungnya.

Menurutnya, semua master plan, blue print, guidelines yang telah disiapkan dan disosialisasikan ke publik dalam membangun IKN, harus tetap mengedepankan lima principles utama, yakni IKN sebagai green, resilience, sustainable, inclusive, dan smart city.

ADVERTISEMENT

"Agar pembangunan IKN dapat men-deliver tidak hanya pembangunan fisik (hardware), juga dengan pengembangan teknologi (software) dan peningkatan kapasitas SDM (brainware)," imbuhnya.

Ali pun berpesan, Otorita IKN mesti membangun dan memberdayakan masyarakat terus menerus, menurutnya hakikat pembangunan ialah peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

"Kita akan terus membangun ekosistem, membangun masa depan yang lebih baik bagi Indonesia, IKN bukan hanya sekedar membangun proyek. Oleh karenanya komitmen, konsistensi, dan keberlanjutan menjadi sangat penting untuk dilaksanakan," kata dia.

Pernyataan tersebut menyebar seiring dengan beredarnya Surat Permohonan Pengembalian Penugasan ke Instansi Asal Nomor S-252/UN2.F4.D/SDM.07/2025 tertanggal 7 Februari 2025. Ali meminta dikembalikan ke instansi asalnya di Universitas Indonesia (UI) untuk kembali mengajar.

Dalam surat tersebut, juga nampak tanda tangan dari Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono per 10 Februari 2025, tanda pengunduran diri tersebut telah disetujuinya. Juga tertuang di dalamnya, Ali akan kembali menjalankan tugasnya di UI dalam kegiatan belajar-mengajar pada Semester Genap Tahun Ajar 2024/2025.

(kil/kil)

Hide Ads