Bagaimana Nasib Proyek Infrastruktur IKN Usai Anggaran PU Dipangkas Rp 81 T?

Bagaimana Nasib Proyek Infrastruktur IKN Usai Anggaran PU Dipangkas Rp 81 T?

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 13 Feb 2025 07:30 WIB
Mengintip Pembangunan Hunian ASN di IKN Garapan Brantas Abipraya
Ilustrasi pembangunan di IKN - Foto: Bran
Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga terdampak pemangkasan anggaran besar-besaran. Jumlahnya mencapai Rp 81 triliun dari pagu anggaran.

Pemangkasan ini dikhawatirkan akan berdampak ke proyek infrastruktur strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, efisiensi anggaran membuat kementerian/lembaga (KL) harus mendahulukan proyek-proyek prioritasnya. Menurut Basuki, IKN juga termasuk di dalamnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seharusnya apa yang dialokasikan harus ada yang, itu kan as a matter of priority, apa yang diprioritaskan ya kan, swasembada pangan, jalan, IKN, karena IKN ini juga Asta Cita, ini tergantung," kata Basuki, ditemui usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Selain itu, berdasarkan informasi yang diterimanya, Kementerian PU juga akan mendapatkan tambahan anggaran. Namun ia tak bisa merincikan berapa besarannya. Dengan demikian, Kementerian PU mendapat ruang anggaran lebih besar untuk dimanfaatkan dalam pembangunan infrastruktur, termasuk IKN.

ADVERTISEMENT

Basuki menekankan, pihaknya mendapat tugas untuk mengelola sarana dan prasarana yang sudah dibangun oleh Kementerian PU sebelumnya, serta membawa massa ke IKN. Karena itulah, ia akan mengikuti langkah yang dilakukan PU menyangkut infrastruktur tersebut.

Pembangunan IKN periode tahun 2022 s.d 2024 menjadi andil besar dari Kementerian PUPR. Sedangkan Otorita IKN mengambil tanggung jawab lebih besar untuk pembangunan proyek infrastruktur baru berikutnya, khususnya legislatif dan Yudikatif. Seiring dengan itu, secara bertahap proyek PU yang sudah rampung akan dialihkan pengelolaannya ke Otorita IKN.

"Saya jadi tugasnya untuk mengelola prasarana dan sarana yang sudah dibangun oleh PUPR dan membawa crowd di sana. Jadi saya kira kita ikuti apa yang disampaikan oleh Menteri PU," ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto juga telah merestui pemberian anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN 2025-2028. Hal ini berdasarkan pada hasil Rapat Terbatas (Ratas) tanggal 21 Januari 2025 dan 3 Februari 2025. Ia akan mengajukan agar Rp 8,1 triliun di antaranya bisa dicairkan segera untuk mendukung pembangunan di tahun ini.

"(Anggaran OIKN) yang bisa dipakai (setelah efisiensi) Rp 5,2 triliun. Jadi saya kira nanti, kami diberi waktu untuk melengkapi dokumen tambahan yang Rp 8,1 triliun sampai besok,' kata dia.

Sebagai informasi, anggaran Kementerian PU tahun 2025 kena potong sebesar Rp 81,38 triliun, dari semula Rp 110,95 triliun, sehingga menjadi hanya Rp 29,57 triliun.

Simak juga Video 'Basuki Targetkan Bandara IKN Beroperasi Pertengahan Maret':

(shc/kil)

Hide Ads