PU Dapat Tambahan Anggaran Rp 20,91 T, buat Perbaikan Jalan-Proyek IKN

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 13 Feb 2025 16:17 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo - Foto: detikcom/ Shafira Cendra Arini
Jakarta -

Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) setelah rekonstruksi efisiensi menjadi sebesar Rp 50,48 triliun. Angka ini bertambah dari sebelumnya Rp 29,57 triliun, anggaran yang tersisa usai terkena efisiensi.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, pihaknya membagi dua anggaran tersebut menjadi alokasi untuk belanja rutin Rp 4,6 triliun dan belanja non rutin Rp 29,7 triliun. Belanja rutin digunakan antara lain untuk belanja pegawai Rp 3,33 triliun dan operasional perkantoran Rp 1,3 triliun.

Sedangkan untuk porsi belanja nonrutin, akan dibagi berdasarkan lingkup kerja direktorat jenderal (Ditjen). Pertama untuk Ditjen Sumber Daya Air (SDA), dianggarkan sebesar Rp 14,8 triliun.

Anggaran ini akan dipergunakan untuk bencana alam, Lumpur Sidoarjo, tunggakan & eskalasi, BOPP tanah, irigasi, rawa, Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT), OP, dan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

"Alhamdulillah dengan tambahan ini Insyaallah kita bisa anggarkan 8.000 titik P3-TGAI di 2025 dan juga untuk melanjutkan beberapa Multi Years Contract (MYC) bendungan," kata Dody, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Selanjutnya untuk Ditjen Bina Marga Rp 7,2 triliun, antara lain untuk bencana alam, tunggakan, tanah dan BOPP, juga untuk pembayaran angsuran KPBU-AP, serta preservasi jalan dan rehabilitasi jembatan.

"Preservasi jalan untuk 6 bulan dan rehabilitasi 1 tahun. Lalu penggantian jembatan dengan nilai kondisi 4, jembatan gantung, penanganan longsoran dan sebagian tunggakan di sisa pekerjaan IKN," ujarnya.

Dody menjelaskan, penambahan anggaran ini memberikan ruang bagi PU untuk dapat mengalokasikan kebutuhan preservasi atau perbaikan jalan. Namun karena jarak pengumuman hasil rekonstruksi anggaran dan Raker kali ini cukup berdekatan, pihaknya baru mengalokasikan anggaran untuk preservasi selama 6 bulan.

"Tetapi setelah proses politik anggaran selesai, akan kita sisir lagi agar bisa tetap 12 bulan preservasi," imbuhnya.

Berikutnya untuk Ditjen Cipta Karya, pihaknya menganggarkan Rp 2,9 triliun akan dipergunakan untuk bencana alam dan beberapa proyek infrastruktur berbasis masyarakat seperti PAMSIMAS, SANIMAS, TPS3R, PISEW, dan PKE. Demikian juga untuk pembayaran tunggakan tanah dan BOPP, serta operasi, pemeliharaan, optimalisasi, dan rehabilitasi (OPOR).

Lalu di sektor Ditjen Prasarana Strategis, alokasinya Rp 1,9 triliun. Antara lain digunakan untuk renovasi madrasah dan penyelesaian MYC lanjutan pasar, stadion, dan gedung-gedung universitas. Terakhir, Kementerian PU menganggarkan Rp 2,7 triliun untuk pengaturan pembinaan dan pengawasan yang akan digunakan pada 638 satuan kerja (satker) di pusat maupun balai-balai di seluruh Indonesia.

Simak Video: Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Dipangkas Rp 81,38 T Sisa Cuma Rp 29,57 T




(shc/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork