Pemerintah Akan Kasih Insentif Pajak buat Rakyat Kecil Agar Bisa Punya Rumah

Pemerintah Akan Kasih Insentif Pajak buat Rakyat Kecil Agar Bisa Punya Rumah

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 18 Feb 2025 16:55 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara) - Foto: Sekar Aqillah Indraswari/detikcom
Jakarta -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengungkapkan pemerintah akan memberikan insentif kepada rakyat kecil yaitu BPHTB yang dibuat gratis.

Kemudian ada insentif PPN untuk rumah di bawah Rp 2 miliar untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) juga gratis. Kemudian ketiga PBG dibuat gratis untuk rakyat kecil.

Lalu pria yang akrab disapa Ara ini juga menjelaskan terkait kelonggaran giro wajib minimum (GWM) di Bank Indonesia (BI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan ada sekitar Rp 80 triliun yang siap dijalankan oleh BI.

"Kami akan matangkan persiapannya dan besok akan rapat dengan Menkeu dan BUMN serta Bank Himbara untuk merealisasikan dukungan BI untuk program pemerintah 3 juta rumah yang artinya itu dibangun dan renovasi," kata dia di Istana Negara, Selasa (18/2/2025).

ADVERTISEMENT

Selanjutnya pemerintah juga akan membuat proyek strategis nasional (PSN). "Kemudian ke depannya dengan arahan Pak Menko dan Pak Nusron, kami membuat PSN. Tapi bukan proyek, melainkan program strategis nasional di sekitar 30 titik di Indonesia," ujar dia.

Dia menyebutkan untuk tanah sudah diterima beberapa waktu lalu ada sekitar 7.700 ha yang bisa digunakan.

Simak Video: BPHTB dan PPN Pembelian Rumah Mau Dihapus!

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads