Anggaran Diblokir Rp 14 T, Bangun IKN Pakai Duit Dari Mana?

Anggaran Diblokir Rp 14 T, Bangun IKN Pakai Duit Dari Mana?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 18 Feb 2025 17:44 WIB
Menko AHY bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara
Foto: Menko AHY bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara (Firda/detik)
Jakarta -

Anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2025 diblokir. Jumlahnya sampai Rp 14 triliun.

Lantas, bagaimana kelanjutan pembangunan IKN setelah anggaran di Kementerian PU diblokir?

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan sejauh ini pemerintah sudah berkomitmen akan menambah anggaran sampai Rp 48,8 triliun selama lima tahun ke depan. Anggaran ini akan dicairkan langsung ke Otorita IKN, uang ini lah yang akan digunakan untuk kelanjutan pembangunan IKN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi begini saya ikuti Ratas (rapat terbatas) terakhir soal IKN, hadir pula Kepala OIKN dan dipaparkan. Intinya presiden setujui anggaran kelanjutan OIKN untuk kawasan IKN yg fokus pada pembangunan kawasan legislatif dan juga kawasan yudikatif. Ini 2025-2029," sebut AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

"Semua dengan tahapan sesuai timeline dan rencana kerja yang disusun OIKN," katanya.

ADVERTISEMENT

Nah pihaknya dan Otorita IKN saat ini sedang melobi agar anggaran tersebut segera cair, dengan begitu kegiatan pembangunan IKN tak terganggu.

"Ini akan kita rampingkan dan duduk bersama. Pemahaman saya di situ sudah di-approve dan akan dicairkan pencairannya agar tidak mengganggu progresnya," ujar AHY.

"Harapannya 1, 2, 3 tahun ke depan ini akan terjadi proses pembangunan yang bisa kita ikuti bersama," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menjelaskan anggaran yang diblokir di institusinya digunakan untuk pelunasan maupun pembayaran down payment (DP) atau uang muka proyek-proyek Multi Years Contract (MYC) maupun Single Year Contract (SYC).

Namun, sudah ada pembayaran yang dilakukan di tahun 2024 untuk pembangunan di IKN. Nah, dari pembayaran ini lah pembangunan IKN di tahun ini masih bisa berjalan.

"Kemarin di tahun 2024 mungkin ada untuk yang uang muka sudah dibayar, pembayaran yang progresnya sampai sekian. Itu berarti kan pelaksanaannya dia tetap bisa berjalan yang diharapkan nanti dalam MYC itu ada prosentase yang akan dibayarkan setelah progres di tahun 2024 kemarin," Diana di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025) yang lalu.

Simak Video: Heboh Anggaran IKN Diblokir, Bahlil Yakin Pembangunan Masih Berjalan

(hal/rrd)

Hide Ads