Direktur Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Roy Rizali Anwar mengatakan, mestinya tidak ada hambatan pembangunan jalan tol kendati pemerintah melakukan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
"Seharusnya tidak ada hambatannya," kata Roy kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Roy mengatakan, proyek pembangunan jalan tol sebagian besar oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Menurutnya, para BUJT pemegang kontrak pembangunan jalan tol itu akan tetap melakukan pembangunan terlepas dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka (BUJT) yang kerjakan kan. Kalau ada target tahun ini, ya, mereka harusnya menyelesaikan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, anggaran Kementerian PU kena pemangkasan Rp 81,38 triliun, tersisa Rp 29,57 triliun dari sebelumnya Rp 110,95 triliun. Alhasil, pemangkasan tersebut membuat pembangunan tol tahun ini hanya sepanjang 13 kilometer (km).
Hal ini berdasarkan materi paparan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, Kamis (6/2/2025)
"Antara lain menyelesaikan Tol Serang-Panimbang di Banten, dan tambahan untuk Tol Akses Pelabuhan Patimban di Jawa Barat," kata Dody, di Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Sementara itu, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan, kebanyakan proyek tol menggunakan skema pembiayaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) alias yang dibiayai swasta. Proyek KPBU ini dipastikan akan tetap berlanjut.
"Kalau tol yang KPBU-KPBU ya mesti tetep akan jalan," ujar Diana, ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
"Kan dananya bukan dari APBN, dari swasta, dari investor. Tentu itu akan tetap jalan. Kalau nggak jalan kan dia nanti jaga akan salah dan rugi. Kan sudah ada perjanjiannya begitu," sambungnya.
Simak Video: Menteri PU Kebut Sejumlah Proyek Tol Sebelum Mudik Lebaran 2025
(fdl/fdl)