Direktur Utama PT Waskita karya (Persero) Tbk (WSKT) Muhammad Hanugroho mengaku sudah menyelesaikan utang vendor 82% dari total Rp 2,1 triliun sampai 2024. Saat ini tersisa Rp 383 miliar kewajiban yang belum dibayarkan.
"Rp 2,1 triliun itu utang vendor yang memang jadi masalah yang kita harus selesaikan. Sampai 2024 kemarin utang vendor kita selesaikan hampir 82%, tinggal sisanya sekarang Rp 383 miliar," kata Hanugroho dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (5/3/2025).
Hanugroho menyebut Rp 383 miliar sisa utang vendor itu sebenarnya sudah dialokasikan. Hanya saja pihaknya masih ingin menyelesaikan terkait masalah dokumentasi dan administrasi untuk memastikan agar pembayaran benar-benar sesuai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai salah karena kalau saya perhatikan itu di kita pun case di Waskita kan banyak, artinya kita harus prudent, kita nggak mau bayar uang tanpa dokumen atau data yang benar," ucapnya.
"Kadang-kadang data lengkap tapi informasinya nggak valid, ini yang kita cukup harus hati-hati. Makanya saya di-reminder oleh banyak teman-teman terkait prudent kita terhadap eksekusi dari tagihan-tagihan ini," tambahnya.
Hanugroho terbuka jika ada aduan-aduan dari pihak luar terkait masalah vendor. Ia memastikan penyelesaian vendor ini menjadi fokus utama yang didorong Waskita Karya.
"Kami sudah alokasikan yang Rp 383 miliar ini, tetapi isunya adalah masalah dokumentasi. Faktur pajak saja bisa dipalsukan, makanya kita harus hati-hati di sini. Ini yang dalam beberapa bulan terakhir saya push untuk proses penyelesaian vendor," imbuhnya.
Tonton juga Video: Saat Wamen BUMN Buka Laporan Keuangan Waskita-WIKA Tak Sesuai Kenyataan
(aid/ara)