Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bicara tentang nasib Proyek Strategis Nasional (PSN) jalan tol era pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Saat ini, pekerjaan untuk proyek-proyek yang sudah berjalan masih dilanjut.
Dulunya PSN jalan tol di era Jokowi tembus hingga lebih dari 30 proyek. Namun di era Presiden Prabowo Subianto saat ini, hanya ada empat PSN jalan tol, antara lain Tol Serang-Panimbang, Tol Probolinggo-Banyuwangi, Tol Akses Pelabuhan Patimban, dan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).
Direktur Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Kementerian PU Wilan Oktavian mengatakan, saat ini proses pembangunan maupun pembebasan lahan untuk PSN jalan tol era Jokowi masih terus berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum tahu (statusnya dicabut atau tidak). Karena setahu kami yang dulu kan belum cabut juga. Jadi statusnya yang dulu tuh seperti apa kita belum tahu," kata Wilan, di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Wilan menjelaskan, salah satu indikator dari proyek jalan tol masuk sebagai PSN ialah pembebasan lahannya dibiayai oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Sedangkan hingga saat ini, LMAN masih melanjutkan proses tersebut.
"PSN kalau di jalan tol itu, salah satu indikatornya adalah pembahasan lahannya oleh LMAN. Nanti kalau elemennya berhenti, ya itu memang itu cabut. Tapi sekarang belum ada, perintah stop gitu belum ada. Terutama yang on going ya," jelasnya.
Ia pun mencontohkan dengan proyek Jalan Tol Jogja Bawean yang tidak masuk ke dalam jajaran PSN di Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2025, namun hingga saat ini masih dilanjut proses pembebasan lahannya. Jalan Tol Bekasi Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) juga demikian.
Meski tak masuk jajaran PSN era Prabowo, proses pembebasan lahan untuk Seksi 2B Duren Jaya-Tambun masih terus berlanjut. Adapun proyek senilai Rp 5,9 triliun ini juga sempat dinyatakan berhenti usai huru-hara efisiensi anggaran.
"Kalau Becakayu sementara karena sumber dana kan awalnya dari Rupiah Murni. Rupiah Murni sekarang memang masih belum ada, sehingga sementara di-hold konstruksinya. Tapi kalau arahan Pak Dirjen (Roy Rizali Anwar) tetap kita lanjut, kita akan cari sumber dana lain. Barangkali bisa," kata dia.
Di sisi lain, dirinya juga tidak mengetahui dengan pasti apakah sudah ada pengumuman resmi pencabutan proyek-proyek tersebut dari posisi PSN. Namun memang di aturan PSN baru, tidak tertulis bahwa PSN lama dicabut dan tidak dilanjut.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menetapkan sebanyak 77 proyek dan program sebagai PSN periode 2025-2029. Angka ini jauh lebih sedikit dibandingkan dengan PSN era Jokowi yang tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian No. 12 Tahun 2024.
Dalam Perpres 12/2025, dijelaskan bahwa daftar proyek tersebut merupakan daftar indikatif yang dapat diubah/ditambah berdasarkan evaluasi atas PSN yang telah ditetapkan sebelumnya dan di-carry over. Langkah ini juga berdasarkan penilaian atas proyek-proyek baru yang memenuhi kriteria sesuai peraturan berlaku.
(shc/rrd)