Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio mengusulkan PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Hutama Karya (Persero) memperpanjang periode diskon tarif tol 20%. Kebijakan itu diketahui berlaku selama 8 hari yang dibagi untuk periode mudik dan balik Lebaran.
Eko berpendapat, jika diskon tarif tol hanya berlaku 8 hari maka pemudik cenderung melakukan perjalanan di hari itu saja. Oleh karena itu ia meminta periode diskon tarif tol 20% diperpanjang untuk mengurai kemacetan, misalnya menjadi 15 hari.
"Kalau diberikan diskon 8 hari dan di situlah terjadinya tinggi-tingginya kemacetan karena semua nguber yang namanya diskon 20% selama 8 hari. Kenapa yang 8 hari itu nggak dilebarin aja. Agar apa, agar punya waktu panjang untuk mereka punya alternatif dari 8 hari tersebut," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui usai rapat, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur menyebut pemberlakuan diskon tarif tol 8 hari sudah melalui perhitungan dan berbagai pertimbangan. Hal itu menyesuaikan dengan periode perjalanan, baik saat mudik maupun balik.
"Masa orang mudik itu kan H-7 sampai H+7 nah dari situ yang kita ratakan itu 14 hari itu. 14 hari itu biasanya kita 4 hari untuk meratakan lalu lintas, tapi ini luar biasa dipanjangin jadi 8 hari. Jadi sebenarnya sudah cukup rapi sih kalau 8 hari. Orang mudik kan hanya itu, setelahnya nggak ada lagi orang mudik maupun balik," jelas Subakti.
Oleh karena itu ia menilai tidak perlu ada perpanjangan periode diskon tarif tol pada periode mudik Lebaran kali ini. Ia pun menyebut periode 8 hari merupakan permintaan langsung dari pemerintah.
"Ya untuk apa (diperpanjang), sama dengan ngasih diskon yang bukan untuk lebaran lagi. Jadi orang lebaran itu kan H-7 sampai H+7, operasional kita H-10 sampai H+10. Nah yang kita ratakan trafficnya itu yang 14 hari itu. Ternyata, biasanya kita hanya 4 hari merawatnya, tapi ini pemerintah minta 8 hari ya sudah kita penuhi," bebernya.
Soal permintaan diskon tarif tol bisa lebih besar dari 20%, Subakti mengisyaratkan angka itu tak bisa berubah. Namun, pengguna jalan bisa mendapat tambahan diskon 30% jika ada pengalihan arus lalu lintas atas perintah Kepolisian.
"Kita sudah ditetapkan pemerintah 20%. Kalau yang tadi itu kalau dialihkan yang lebih jauh kita kasih lagi 30%, di luar yang 20%. Itu kalau orang yang dari Semarang harusnya ke Cikampek diputar ke Cisumdawu, Padaleunyi, CIpularang. Karena kalo lurus kan macet. Kalau polisi melakukan itu kita tambah lagi 30%," ungkapnya.
Sebagai informasi, periode pertama penerapan diskon tarif tol berlaku pada arus mudik, tepatnya tanggal 24 Maret sampai 27 Maret 2025. Diskon tarif juga berlaku pada periode arus balik, yakni pada 2-4 April serta 8-9 April 2025.
(ily/kil)