Jalan Tol IKN Dibuka Gratis Selama Lebaran, Cek Jadwalnya

Jalan Tol IKN Dibuka Gratis Selama Lebaran, Cek Jadwalnya

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 27 Mar 2025 16:55 WIB
Tol IKN
Tol IKN/Foto: Dok Otorita IKN
Jakarta -

Pemerintah akan mengoperasikan secara fungsional alias gratis sejumlah ruas Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai jalur alternatif mudik dan balik Lebaran 2025. Hal ini sebagai upaya dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas (lalin) selama libur Idulfitri.

Adapun Jalan Tol IKN tersebut antara lain Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km, Seksi 3B Kariangau-Simpang Tempadung 7,33 km, dan Segmen 5A Simpang Tempadung sampai Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,68 km.

"Pembukaan Jalan Tol IKN ini bisa menjadi jalur alternatif mudik untuk mengurai kepadatan lalu lintas," kata Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (27/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesiapan jalur tersebut telah dipastikan melalui peninjauan lapangan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Dinas PU Kalimantan Timur, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, serta Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Timur pada Jumat (21/03/2025).

Sesuai dengan Surat Edaran dari BBPJN Kalimantan Timur berdasarkan Berita Acara No. 734/BA/Bb12/2025, selama periode periode mudik Idulfitri 2025, jalur ini akan dibuka satu arah khusus untuk kendaraan Golongan I (sedan, jeep, dan minibus).

ADVERTISEMENT

Troy mengatakan, waktu operasional jalan tol akan dimulai pukul 06.00 WITA hingga 18.00 WITA. Sedangkan untuk kecepatan maksimum yang diperbolehkan adalah 60 km/jam.

"Kami menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan dan batas kecepatan demi kenyamanan dan keselamatan bersama," ujar Troy.

Adapun pengaturan jadwal operasionalnya adalah sebagai berikut:

β€’ 24 Maret-31 Maret 2025: Arah Balikpapan (Jalan KKT Kariangau) ke Penajam Paser Utara (Batas Kalimantan Selatan).
β€’ 1 April-7 April 2025: Arah Penajam Paser Utara (Batas Kalimantan Selatan) ke Balikpapan (Jalan KKT Kariangau).

Selama jalur tersebut difungsikan, akan dilakukan pengamanan yang akan dikoordinasikan dengan Polres Kota Balikpapan dan Polres Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan yang melakukan perjalanan mudik selama periode Idulfitri.

(shc/fdl)

Hide Ads