Berkunjung ke IKN Gratis, Lapor ke Sini Kalau Kena Pungli

Berkunjung ke IKN Gratis, Lapor ke Sini Kalau Kena Pungli

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 08 Jul 2025 06:30 WIB
Sejumlah warga mengabadikan momen dengan foto bersama di depan Kompleks Istana Kepresidenan, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/4/2025).  Menurut Otorita IKN bahwa jumlah kunjungan masyarakat ke IKN itu sejak 27 Maret hingga 5 April lebih dari 64 ribu orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia maupun mancanegara. ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/mrh/nz
IKN/Foto: ANTARA FOTO/Aditya Nugroho
Jakarta -

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menekankan bahwa kunjungan ke IKN tidak dipungut biaya apapun. Hal ini menyusul sejumlah temuan aktivitas pungutan liar (pungli) terhadap para pengunjung.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw mengatakan warga dipersilakan datang setiap hari, termasuk akhir pekan, untuk menikmati ruang publik di kawasan IKN seperti Plaza Seremoni, Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator, hingga Taman Kusuma Bangsa.

"OIKN tidak pernah mensyaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN," tegas Staf Khusus Kepala Otorita IKN sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw dalam keterangan tertulis, Senin (7/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Troy juga menegaskan, praktik pungli dalam bentuk apapun, baik pungutan untuk masuk kawasan hingga parkir tidak resmi, adalah tindakan ilegal. Untuk pengaduan dan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Hotline Resmi Otorita IKN di nomor 08115999767.

"Tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP di IKN. Laporkan kepada kami jika mengalami pungutan pembohong di lapangan!" ujarnya.

ADVERTISEMENT

Setiap laporan pungli akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Otorita IKN juga mendorong masyarakat aktif melaporkan praktik tidak sah yang mencoreng semangat keterbukaan pembangunan IKN.

Lebih lanjut, Troy mengimbau pengunjung untuk mematuhi pengamatan petugas kebersihan dan keamanan di lapangan. Saat acara besar berlangsung, kendaraan pribadi juga diperbolehkan parkir di sekitar KIPP dengan tetap mengikuti rambu dan arah petugas.KIPP dengan tetap mengikuti rambu dan arahan petugas.

Selain itu, ia juga meminta seluruh pengunjung menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan IKN, termasuk tidak merokok di area umum, membuang sampah di tempatnya, serta menjaga fasilitas umum dan tanaman IKN, termasuk tidak merokok di area publik, membuang sampah pada tempatnya, serta menjaga fasilitas umum dan tanaman.

Tonton juga "Cak Imin Kaget Prostitusi Menjamur di IKN: Gawat, Harus Dicek" di sini:

(shc/rrd)

Hide Ads