Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menerangkan, pembangunan 109 rumah tapak atau landed untuk para menteri dan wakil menteri serta delapan tower hunian aparatur sipil negara (ASN) akan dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Ia menjelaskan, 109 rumah menteri dan wakil menteri di IKN akan dibangun oleh PT Intiland Development Tbk. Sementara delapan tower hunian ASN akan dikerjakan oleh PT Nindya Karya. Basuki menyebut, proses KPBU tinggal menunggu Pembayaran Kesediaan Layanan atau availability payment (AP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Ya jadi untuk KPBU, sekarang yang sudah tinggal menunggu tanda tangan Ibu Menteri Keuangan untuk availability payment-nya. Semua diproses, sudah diproses, tinggal availability payment. Yang untuk delapan tower dan 109 landed. Landed itu oleh Intiland. Yang tower, 8 tower itu oleh Nindya Karya," terang Basuki kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun begitu, Basuki tak mengungkap jumlah anggaran dari pembangunan tersebut. Pasalnya, tender baru akan dilakukan setelah KPBU ditandatangani Kemenkeu. Sementara untuk pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Untuk yang DPR dan MPR nanti melalui APBN," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Danis Hidayat menjelaskan, pihaknya akan melakukan tender pada bulan Juli ini. Tender ini dilakukan untuk pembangunan gedung yudikatif, legislatif, pekerjaan jalan, embung, dan fasilitas air minum.
Adapun tender ini merupakan kontrak baru yang akan dijalankan untuk tahun anggaran 2026. "Ruang lingkupnya, satu pembangunan gedung yudikatif dan legislatif itu tujuh paket pekerjaan. Kemudian jalan, pekerjaan jalan untuk yudikatif legislatif dan sekitarnya. Kemudian kita juga menyiapkan embung, kemudian juga air minum," jelasnya.
Lihat juga Video: Eks Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pagar Rumah Dinas