Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menambah amunisi baru untuk memperkuat kinerja pembangunan IKN. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono melantik dua pejabat tinggi madya baru untuk mengisi pos strategis Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital serta Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi pada Jumat (11/7/2025).
Agung Indrajit dipercaya sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, sementara Sudiro Roi Santoso dilantik sebagai Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi. Keduanya resmi menjabat setelah pelantikan yang berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 111/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Otorita IKN.
"Alhamdulillah pada sore hari ini kita menyaksikan pelantikan dua rekan kita, tentu saya mengucapkan selamat. Atas persetujuan Bapak Presiden, saudara menjadi Deputi," ujar Basuki, dikutip dari keterangan tertulis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai pengucapan sumpah jabatan, keduanya menandatangani pakta integritas yang disaksikan Sekretaris OIKN Bimo Adi Nursanthyasto dan Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Agung Dodit Muliawan. Pelantikan ini juga dihadiri pejabat eselon 1, eselon 2, dan Dharma Wanita Persatuan OIKN.
Basuki berharap kehadiran dua deputi strategis ini akan mempercepat transformasi hijau dan digital di IKN, sekaligus memperkuat mobilisasi investasi untuk mewujudkan Nusantara sebagai kota dunia untuk semua.
"Semoga pelantikan saudara dapat mempercepat dan memperlancar pelaksanaan tugas kita, terlebih saat ini kita punya 574 CPNS baru. Saya titip betul mereka dan juga pegawai yang sudah ada di sini," kata Basuki.
Posisi Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi sebelumnya diisi Agung Wicaksono yang mundur setelah diangkat sebagai Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero). Sementara posisi Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital sebelumnya dijabat Mohammed Ali Berawi, yang kembali mengajar di Universitas Indonesia karena penugasannya di OIKN telah berakhir.
Basuki sebelumnya menegaskan Ali tidak mundur, melainkan dipanggil kembali oleh UI sesuai aturan penugasan. "Ali Berawi ini adalah penugasan dari UI, sejak Maret tahun 2022," jelas Basuki.
Basuki menerima surat dari UI pada 10 Januari 2025 yang meminta Ali kembali mengajar untuk menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi. Ia juga menjelaskan ada beberapa pejabat lain di OIKN yang kembali ke kementerian/lembaga asal karena masa penugasannya selesai.
"Tidak hanya beliau yang penugasan dari KL, ada beberapa yang sudah kami, karena sudah selesai penugasannya, diambil. Ada satu juga direktur di kami diminta kembali oleh Kementerian Desa akan dipromosi di sana karena penugasan," ungkap Basuki.
(shc/rrd)