Pimpinan DPR RI telah membahas surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, terkait permohonan konsultasi perubahan rencana induk IKN. Dua poin utama yang diajukan menyangkut perubahan status Bandara VVIP IKN menjadi bandara umum serta perluasan rumah tapak jabatan menteri (RTJM).
Surat bernomor B152/kepala/otorita IKN/VII/2025 itu dikirim pada 21 Juli 2025 dan langsung ditindaklanjuti DPR. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, surat tersebut dibahas dalam pertemuan pimpinan dewan, termasuk bersama Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Sufmi Dasco Ahmad.
"Yang mana salah satu hal yang dibahas DPR adalah permintaan dari Ketua Otorita IKN, Pak Basuki," kata Puan usai Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permintaan pertama, lanjut Puan, terkait rencana perubahan status Bandara VVIP IKN menjadi bandara umum yang sudah sempat dibahas sejak akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Hal tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh DPR setelah kita melakukan peninjauan. Rencananya pada waktu yang nanti akan ditentukan, waktu yang terdekat," jelasnya.
Puan juga menyebut permintaan kedua adalah soal peninjauan kemungkinan perluasan kawasan rumah jabatan menteri dan fasilitas perumahan lainnya di IKN.
"Luasnya itu juga nanti akan ditinjau oleh pimpinan dan anggota DPR untuk melihat apakah memang layak untuk adanya perluasan atau berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengumumkan masuknya surat dari Kepala Otorita IKN saat membuka Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025.
Masuknya surat ini menjadi sorotan karena bertepatan dengan wacana moratorium pembangunan IKN. Usulan moratorium sebelumnya disampaikan oleh Waketum Partai NasDem, Saan Mustopa, yang meminta agar arah pembangunan IKN disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara.
"Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," kata Saan.
Ia juga mengusulkan Presiden menerbitkan Keppres agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan beberapa kementerian bisa segera mulai berkantor di IKN.
Tonton juga video "NasDem Minta IKN Jadi Ibu Kota Kaltim jika Batal Jadi Ibu Kota Negara" di sini:
(shc/rrd)