Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut pemerintah tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Transportasi Nasional (Sistranas). Ia menyebut, RUU ini akan menyederhanakan beberapa regulasi.
AHY menjelaskan, RUU ini akan menyederhanakan dan menyelaraskan kerangka regulasi. Beberapa aturan yang dirampingkan memuat 12 UU, 6 peraturan pemerintah (PP), 5 peraturan presiden (perpres), dan 4 peraturan menteri (permen), atau total 27 aturan.
"RUU ini bertujuan menyederhanakan dan menyelaraskan kerangka regulasi dengan merampingkan 12 undang-undang, 6 peraturan pemerintah, 5 peraturan presiden, dan 4 peraturan menteri. RUU ini akan memungkinkan sistem transportasi multimoda yang lancar dan meningkatkan koordinasi antar-daerah dan antar-instansi," ujar AHY dalam sambutannya di acara Inamarine & Railwaytech Indonesia, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AHY menyebut, RUU Sistranas mendukung pembangunan nasional Indonesia. Selain itu, RUU ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi 8% hingga mempercepat pembangunan di Indonesia bagian Timur.
"Secara lebih luas, ini mendukung tujuan nasional kita, termasuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%, mempercepat pembangunan di Indonesia bagian timur, dan memperkuat ketahanan pangan, air, dan energi," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, AHY menyebut penyusunan RUU Sistranas dilakukan sebagai dasar hukum integrasi transportasi nasional. Sistem transportasi terintegrasi ini menurutnya akan menopang proyeksi Indonesia sebagai ekonomi terbesar ke-7 dunia pada 2030, seperti yang diproyeksikan IMF.
"Rasanya tidak ada alasan lain selain kita fokus untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur, mendukung sistem transportasi yang semakin efisien dan terintegrasi. Ini akan menjadi penopang mobilitas secara nasional, khususnya di wilayah Jawa yang kita tahu selalu menjadi focal point dari pertumbuhan ekonomi nasional," ungkap AHY dalam keterangan tertulis, Jumat (4/7/2025).
Tonton juga video "Menko AHY Bicara Pembangunan Tol Lembar-Kayangan di NTB" di sini:
(ara/ara)