Jalan Tol Padang-Sicincin akan bertarif mulai Sabtu (2/8/2025) pukul 00.00 WIB. Masyarakat yang akan melintas diimbau untuk mengecek tarif yang berlaku dan menyiapkan saldo uang elektroniknya.
Pemberlakuan tarif ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 672/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Sicincin-Padang, yang ditandatangani pada 16 Juli 2025.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa ruas ini merupakan bagian dari Jalan Tol Pekanbaru-Padang yang sebelumnya telah lebih dulu beroperasi dari Pekanbaru hingga XIII Koto Kampar dan telah ditetapkan tarifnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengimbau kepada pengguna jalan tol yang ingin melintas dari arah Pekanbaru menuju Sicincin maupun sebaliknya untuk mengecek tarif yang berlaku dan memastikan saldo kartu Uang Elektronik (UE) mencukupi agar perjalanan tetap lancar tanpa hambatan di gerbang tol," ujar Adjib, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (31/8/2025).
Jalan Tol Padang-Sicincin ini memberikan manfaat yang signifikan, salah satunya yaitu mempermudah konektivitas dan mengurangi waktu tempuh perjalanan dari Padang ke Sicincin atau sebaliknya, dari yang semula sekitar 1,5 jam menjadi hanya 30 menit saja.
Berikut rincian tarif yang harus disiapkan pengguna jalan untuk melintas di Jalan Tol Padang-Sicincin per 2 Agustus 2025:
Rute Padang-Kapalo Hilalang maupun sebaliknya:
Golongan I: Rp 50.500
Golongan II dan III: Rp 75.500
Golongan IV dan V: Rp 100.500
Jalan Tol Padang-Sicincin sendiri merupakan salah satu ruas strategis yang membantu mendistribusikan kepadatan trafik yang berada di jalan nasional. Jalan tol ini berperan besar dalam mempercepat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan pariwisata dan UMKM.
Sebelumnya, jalan tol ini telah dioperasikan tanpa tarif sejak 28 Mei 2025. Langkah ini sebagai bagian dari pengenalan dan masa sosialisasi kepada masyarakat, mengingat ruas ini merupakan jalan tol pertama di Provinsi Sumatera Barat.
Tonton juga video "Penahanan 11 Tersangka Korupsi Jalan Tol Padang-Pekanbaru!" di sini:
(shc/rrd)