Syarat dari Prabowo Sebelum Restui Ibu Kota Pindah ke IKN

Syarat dari Prabowo Sebelum Restui Ibu Kota Pindah ke IKN

Hans Henricus BS Aron, Herdi Alif Al Hikam, Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 02 Agu 2025 19:46 WIB
Jokowi dan Prabowo di IKN
Momen Prabowo Subianto saat masih menjabat Menteri Pertahanan, mengunjungi IKN di Kalimantan Timur.Foto: Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menetapkan syarat khusus sebelum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Setelah Keppres itu diteken, ibu kota Indonesia resmi pindah ke Kalimantan Timur.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (25/7/2025), menjelaskan ketersediaan sarana dan prasarana di IKN menjadi salah satu syarat utama sebelum Prabowo dapat menandatangani Keppres tersebut.

Pemerintah menargetkan kelengkapan itu dapat terwujud dalam tiga tahun mendatang, mencakup pembangunan fungsi eksekutif, legislatif, hingga yudikatif secara menyeluruh di IKN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan, yang di sana akan menampung fungsi-fungsi eksekutif, fungsi-fungsi legislatif dan fungsi-fungsi yudikatif. Ini adalah sarana prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau bapak presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota," kata Prasetyo, dikutip Sabtu (2/8/2025).

Prasetyo juga menanggapi sejumlah usulan terkait IKN, mulai dari wacana Wakil Presiden Gibran Rakabuming berkantor di IKN hingga rencana BUMN berkantor di sana. Menurutnya, pada prinsipnya pemerintah baru sebatas menerima masukan tersebut.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, hingga kini arah kebijakan tetap tidak berubah, IKN baru akan digunakan apabila pembangunannya telah rampung. Fokus utama pemerintah saat ini adalah mempercepat penyelesaian sarana dan prasarana di IKN.

"Tentu kita menerima semua pendapat masukan apapun itu. Tetapi sebagaimana yang sudah pernah juga pemerintah sampaikan bahwa sampai hari ini Pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya," sebut Prasetyo.

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sempat mengungkapkan progres terkini pembangunan sejumlah infrastruktur di ibu kota baru pada Juni lalu. Salah satunya yakni ada pembangunan 47 tower hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan serta pertahanan dan keamanan (Hankam) yang telah tembus 97,46%.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, per bulan Mei 2025 progres infrastruktur yang bersumber dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara menyeluruh sebesar 77,365%. Ini sudah termasuk infrastruktur yang sudah selesai.

"Progres infrastruktur yang masih dalam masa konstruksi ada pembangunan 47 Tower ASN/Hankam progresnya sebesar 97,46%" ujar Danis kepada detikcom, Kamis (5/6/2025) lalu.

Saat ini, pekerjaan konstruksi hunian ASN/Hankam ini berada dalam naungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Danis menambahkan, ada juga pembangunan hunian vertikal TNI dengan progres sebesar 27,32%.

Sedangkan dari sisi investasi, jumlah direct investment melalui Otorita IKN kini telah mencapai 86,67%. Namun ia tak merincikan berapa nominal yang telah tertampung. Di saat yang bersamaan, pihaknya juga tengah dalam proses tender untuk infrastruktur baru.

"Infrastruktur yang dibangun dari APBN OIKN saat ini masih dalam proses tender," terang Danis.

Sementara itu, berdasarkan data Otorita IKN per 11 April 2025, progres pekerjaan pembangunan IKN Batch 1 mencapai 98,55%. Lalu progres pembangunan Batch 2 mencapai 84,04%, kemudian Batch 3 mencapai 48,00%.

Selanjutnya untuk progres pembangunan Kompleks Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), Kemenko 1 dan 3 sudah rampung 100%. Sedangkan Kemenko 2 progres pembangunannya mencapai 94%, dan Kemenko 4 sudah di 98% atau finishing.

Kemudian untuk progres pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) IKN, per April lalu dari sisi darat sudah mencapai 100%. Sedangkan pembangunan sisi udara di angka 97,8%.

Sejumlah proyek tercatat sudah rampung sepenuhnya, antara lain mulai dari Bendungan Sepaku Semoi, Intake Sungai Sepaku, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM), Istana Negara dan Lapangan Upacara, ⁠Istana Garuda, ⁠Kantor Sekretariat Presiden (Setpres), hingga ⁠Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

(ily/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads