Pemerintah Awasi Lahan 100 Ribu Ha, Kalau Terlantar Diambil Negara

Pemerintah Awasi Lahan 100 Ribu Ha, Kalau Terlantar Diambil Negara

Heri Purnomo - detikFinance
Rabu, 06 Agu 2025 16:02 WIB
Nusron Wahid
Foto: dok. ATR/BPN
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan ada sekitar 100 ribu hektare tanah di Indonesia yang sedang dipantau pemerintah. Pemerintah nantinya akan menetapkan status pada tanah tersebut, apakah terlantar atau tidak.

Nusron menjelaskan bahwa proses penetapan tanah terlantar memerlukan waktu yang panjang. Ia mengatakan luasan tanah tersebut tersebar diberbagai wilayah Indonesia.

"Tanah terlantar kan sudah hampir 100 ribuan hektare yang sudah di ini kan ya. Dan ini bergulir terus, dikasih surat terus. Kan menetapkan terlantar itu kan butuh waktu 587 hari. Jadi tidak asal tetapkan, tetapkan, tidak bisa," katanya usai acara Talkshow Profesional Ikatan Surveyor Indonesia (ISI) 2025 di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nusron mengatakan, proses pertama yang dilakukan untuk menetapkan tanah terlantar itu dimulai dari pemberitahuan kepada pemilik atau pengelola bahwa tanah tersebut berpotensi telantar. Sehingga mereka harus segera memperbaiki pengelolaannya selama 180 hari.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan jika proses tersebut tidak diindahkan, maka pemerintah akan mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama. Lama waktunya sekitar 90 hari. Kemudian diberikan SP 2 hingga akhirnya SP 3.

"Jadi kalau sampai segini, sudah dikasih surat cinta apa, memang dia kemudian protes. Yang bersangkutan itu gak punya niat untuk mendayagunakan dan memanfaatkan tanah," katanya.

Nusron menambahkan jika penetapan selesai, tanah-tanah tersebut rencananya akan dimasukkan ke dalam Bank Tanah. Tanah tersebut akan digunakan sebagai cadangan negara, termasuk untuk mendukung program reforma agraria.

"Kalau tanah terlantar ke Bank Tanah, setalah itu masuknya ke Tanah Cadangan Untuk Negara (TCUN) termasuk untuk reforma agraria," ujarnya.

Simak juga Video 'Momen Kapolri-Kapolda Riau Pantau Karhutla di Rohul Via Udara':

(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads