Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) buka suara merespons rencana Aparatur Sipil Negara (ASN) Pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.
Sebelumnya, rencana kepindahan ASN ke IKN disampaikan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.
"Kementerian PANRB telah merancang pemindahan aparatur sipil negara dari 15 kementerian ke IKN dalam waktu dekat, sebagai bagian dari strategi pemindahan bertahap instansi pusat ke Nusantara," kata Basuki, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, rencana tersebut sedang dibahas untuk penyesuaian.
"Itu masih dikaji. Kan kita ada perubahan lembaga, skenarionya pasti berubah. Tadinya kementeriannya berapa, jadi berapa, towernya kan harus menyesuaikan," ungkap Aba kepada wartawan di Gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Baca juga: Tahap Awal 3.500 ASN Disiapkan Pindah ke IKN |
KemenPAN-RB masih memetakan tower khusus untuk para ASN di IKN. Selain itu, perlu ada regulasi yang mengatur tentang mutasi PNS ke IKN.
"Salah satunya regulasinya Perpres (Peraturan Presiden) pemindahan ASN, TNI, dan Polri di IKN," terang Aba.
Meski begitu, ia tak menyebut pasti kapan Perpres tersebut dirampungkan. Aba menyebut, kajian ini membutuhkan waktu yang panjang lantaran melibatkan lintas instansi, begitu juga dengan jumlah PNS yang akan dimutasi.
"Masih dikaji, masih dihitung berapa jumlahnya. Karena ada yang prioritas," tutur Aba.
(hns/hns)