AHY Buka-bukaan Zero ODOL Tak Berdampak Buruk ke Ekonomi

AHY Buka-bukaan Zero ODOL Tak Berdampak Buruk ke Ekonomi

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 14 Agu 2025 06:30 WIB
AHY
Foto: Shafira Cendra Arini
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meyakini bahwa kebijakan penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) atau Zero ODOL tak akan membawa dampak buruk bagi perekonomian RI.

Keyakinan tersebut berdasarkan pada hasil hitung-hitungan Kemenko IPK atas dampak penertiban kendaraan obesitas itu. Perhitungan tersebut menjadi salah satu bagian dari persiapan untuk menerapkan Zero ODOL pada tahun 2027 mendatang.

"Kita menghitung juga apakah benar jika ditertibkan akan ada dampak yang buruk pada ekonomi. Nah kita hitung dan ternyata ada hasil yang baik," kata AHY saat membuka Rakor Evaluasi Progres dan Capaian Isu Strategis Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Tahun 2025 di Kantor Kemenko IPK, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil perhitungan tersebut, didapatkan bahwa langkah penertiban kendaraan ODOL tidak akan berdampak signifikan hingga membuat perekonomian Indonesia memburuk. Meski begitu, AHY meminta Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk melengkapi kajian tersebut dalam rangka penguatan hasil perhitungan.

ADVERTISEMENT

Langkah penertiban kendaraan ODOL, menurut AHY, sangat penting. Hal ini mengingat maraknya kasus kecelakaan yang melibatkan ODOL hingga memakan banyak korban jiwa. Selain itu, puluhan triliun anggaran juga harus dikucurkan demi memperbaiki jalan-jalan rusak yang terdampak kendaraan obesitas ini.

"Jika kita membiarkan ODOL yang jelas korban berjatuhan, banyak yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, bukan hanya pengemudi truk, tapi juga masyarakat yang tidak berdosa. Kerusakan jalan puluhan triliun harus dikeluarkan setiap tahunnya untuk memperbaiki jalan-jalan yang hancur dan rusak akibat kendaraan ODOL tadi," jelasnya.

Di sisi lain, AHY menduga, pandangan bahwa Zero ODOL akan mengancam perekonomian RI merupakan upaya untuk menghalangi langkah penertiban ODOL itu sendiri. Padahal, upaya penertiban ODOL sendiri telah dilakukan selama belasan tahun dan tak kunjung menuai hasil.

"Mungkin hanya alasan agar kita tidak sukses menertibkan odol ini yang sudah belasan tahun," ujar dia.

Sebagai informasi, Pemerintah dan DPR RI resmi menyepakati penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai tahun 2027, mundur dari rencana awal di 2026. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara sejumlah menteri, pimpinan DPR, dan perwakilan pengemudi logistik di Gedung DPR RI, Senin (4/8/2025).

(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads