Respons AHY soal Usulan Gerbong Kereta Khusus Merokok

Respons AHY soal Usulan Gerbong Kereta Khusus Merokok

Aulia Damayanti - detikFinance
Sabtu, 23 Agu 2025 11:15 WIB
Respons AHY soal Usulan Gerbong Kereta Khusus Merokok
Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Jakarta -

Usulan terkait gerbong khusus rokok pada layanan kereta jarak jauh menjadi sorotan publik. Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI dengan Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin pada Rabu (20/8).

Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) enggan merespons usulan tersebut. Menurutnya saat ini yang paling penting terkait transportasi adalah peningkatan konektivitas.

"Kayaknya masih banyak hal penting yang harus saya respons. Yang jelas konektivitas itu harus kita perkuat antarwilayah di antaranya dengan transportasi antarmoda di darat, laut, udara, dan kereta api," kata dia ditemui di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AHY itu menegaskan, fokus dirinya ke depan bagaimana konektivitas dapat mengakomodasi berbagai kepentingan, baik untuk orang, barang hingga jasa.

ADVERTISEMENT

"Saya lebih fokus bagaimana roadmap ini bisa mengakomodasi berbagai kepentingan, contohnya, tentu mobilitas harus lebih cepat, lebih terjangkau, baik transportasi manusia barang termasuk jasa," jelasnya.

Konektivitas ini juga dinilai sangat penting demi menumbuhkan titik-titik perekonomian baru di berbagai wilayah. Selain itu, ia juga akan mendorong pembangunan Transit Oriented Development (TOD).

"TOD ini pengembangan lokasi tertentu sebagai hub transportasi dan juga tinggal, bekerja, sehingga ini mendukung semangat hari ini sustainability, mengurangi karbon, emisi atau CO2. Ini juga menjadi target yg harus kita kawal bersama. Karena kita ingin mencegah untuk lebih buruknya krisis energi," pungkasnya.

KAI Tolak Usulan DPR

Ada yang pangling dari tampilan lokomotif PT Kereta Api Indonesia (Persero). Ya ada perubahan logo KAI. Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Terkait usulan gerbong khusus perokok telah ditolak oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) tau KAI. Vice President Public Relations KAI Anne Purba menegaskan seluruh layanan kereta api yang dioperasikan KAI akan tetap bebas asap rokok. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan.

Langkah ini merupakan komitmen KAI dalam menciptakan lingkungan transportasi yang sehat dan nyaman bagi siapapun termasuk perokok pasif. Keputusan menolak gerbong khusus rokok ini didasarkan pada kebijakan bebas asap rokok yang telah diterbitkan Kementerian Perhubungan sejak tahun 2014.

Anne memaparkan kebijakan bebas asap rokok di kereta api merujuk pada Surat Edaran Nomor SE 29 Tahun 2014 Menteri Perhubungan Republik Indonesia, yang mengatur larangan merokok di dalam sarana angkutan umum, termasuk kereta api.

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, disebutkan kereta api sebagai salah satu ruang publik berupa angkutan umum ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok.

Usulan pengadaan gerbong khusus merokok disampaikan Nasim Khan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI dengan Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin pada Rabu (20/8). Nasim mengusulkan agar PT KAI untuk menyediakan satu gerbong untuk tempat merokok pada kereta jarak jauh. Menurut dia, usulan itu akan menguntungkan bagi KAI.

"Nah, paling tidak, Pak, ini ada masukan juga, gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan adalah sisakan satu gerbong untuk kafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area, Pak," kata Nasim sambil tersenyum.

Halaman 3 dari 2
(ada/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads