Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menanggapi terkait keberadaan tanggul beton di sepanjang pesisir utara, tepatnya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Tanggul beton itu dinilai mengganggu aktivitas nelayan.
Hasil dari koordinasi awal dengan pihak terkait, Diana menyebut konstruksi tanggul beton itu bukan bagian dari proyek Kementerian PU maupun proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
"Berdasarkan koordinasi awal dengan pihak terkait, konstruksi tersebut bukan bagian dari kegiatan Kementerian PU maupun NCICD," kata Diana kepada detikcom, Kamis (11/9/2025).
Diana menerangkan tanggul beton itu berlokasi di luar area NCICD. Tepatnya, di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda. Diana memastikan pihaknya akan memverifikasi lebih lanjut bersama instansi terkait.
"Proyek ini berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, di luar area NCICD. Informasi ini akan kami verifikasi lebih lanjut bersama instansi terkait," jelasnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial unggahan video berdurasi 1 menit 9 detik yang menunjukkan tanggul beton yang berdiri memanjang di pesisir Cilincing. Tanggul tersebut dinilai menyulitkan nelayan karena harus memutar jauh.
"Tanggul beton di pesisir Cilincing menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas, ini kurang lebih ada dua hingga tiga kilometer panjangnya. Jadi awalnya perlintasan nelayan, sehingga nelayan kesulitan lagi untuk mencari ikan, dia harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini," kata seseorang di balik video tersebut.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan tanggul beton yang membentang di Cilincing ini bukanlah bagian dari proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall.
"Bukan (proyek tanggul laut raksasa)," ujar Ipunk singkat kepada detikcom, Rabu (10/9/2025).
Terkait keberadaan tanggul beton tersebut, Ipunk menyebut timnya telah melakukan pemeriksaan. Ia pun memastikan aktivitas di kawasan tersebut telah mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP.
"Itu sudah diperiksa oleh Tim PSDKP dan sudah ada izin PKKPRL," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Fajar Kurniawan mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing atas proyek reklamasi.
Fajar menyebut proyek reklamasi tersebut merupakan milik PT Karya Citra Nusantara.
"Hasilnya, proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan," ujarnya.
Simak juga Video 'Menteri PU Cek Tol Probowangi Jelang Arus Balik':
(acd/acd)