Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menolak permintaan tambahan anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) mitra Komisi II lainnya untuk tahun anggaran (TA) 2026. Awalnya Otorita IKN meminta tambahan Rp 14 triliun untuk tahun depan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengatakan, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama mitra-mitra beberapa waktu lalu. Setidaknya ada enam mitra yang mengusulkan tambahan anggaran.
Rinciannya antara lain Otorita IKN meminta tambahan Rp 14,92 triliun, Kementerian PANRB Rp 80,41 miliar, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Rp 500 miliar, Lembaga Administrasi Negara (LAN) Rp 55,6 miliar, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sekitar Rp 148,15 miliar, serta Ombudsman Rp 199,34 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini semua sudah kita tetapkan pada pendalaman di kesimpulan yang lalu sudah kita komunikasikan dengan Banggar yang masing-masing anggota Banggar dari Komisi II," kata Zulfikar dalam Raker dan RDP bersama mitra-mitra Komisi II di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Namun demikian, pimpinan Komisi II mendapat surat dari Banggar DPR RI tertanggal 11 September 2025 terkait penyampaian hasil pembahasan RUU APBN 2026 mitra kerja Komisi II. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Banggar menolak usulan tersebut.
"Berdasarkan surat ini yang ditandatangani oleh Ketua Banggar, tidak mendapatkan tambahan apa pun dari usulan tambahan yang diajukan Bu Menteri dan teman-teman semua. Jadi PANRB tetap, lalu BKN tetap, LAN tetap, ANRI, termasuk Otorita IKN," ujarnya.
Apabila tidak ada penambahan anggaran, artinya pagu anggaran TA 2026 untuk Otorita IKN tetap yakni Rp 6,26 triliun. Begitu pula dengan anggaran Kementerian PANRB Rp 392,98 miliar, BKN Rp 639,46 miliar, LAN Rp 293,34 miliar, ANRI Rp 279,33 miliar, serta Ombudsman Rp 251,97 miliar.
Di samping itu, dua instansi yang tidak meminta tambahan anggaran antara lain Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan pagu anggaran TA 2026 sebesar Rp 3,53 triliun dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp 2,47 triliun.
Simak juga Video: Penjelasan Otorita IKN soal Tulisan 'Lorem Ipsum' di Tugu Titik Nol