KKP Sebut Pengunggah Video Tanggul Beton di Laut Cilincing Warga Pendatang

KKP Sebut Pengunggah Video Tanggul Beton di Laut Cilincing Warga Pendatang

Retno Ayuningrum - detikFinance
Selasa, 16 Sep 2025 15:56 WIB
Rapat Komisi IV dengan KKP
Foto: Retno Ayuningrum
Jakarta -

Keberadaan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara sempat menghebohkan media sosial lantaran dinilai merugikan nelayan. Orang yang mengunggah video itu disebut bukanlah warga asli Cilincing.

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP) Didit Herdiawan mengatakan aktivitas yang dilakukan oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) telah mengantongi izin dari KKP sejak 2023. Selain itu, KCN juga telah memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada penduduk setempat serta melakukan sosialisasi sebelum proyek pembangunan pelabuhan tersebut dilakukan.

"Namun demikian penduduk di sana ada yang baru datang. Makanya hari ini pemerintah daerah memitigasi untuk bisa melihat kartu tanda penduduk, yang mana pendatang, yang mana penduduk asli daerah tersebut," kata Didit rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Selasa (16/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan fungsi dari tanggul beton sebagai pemecah gelombang atau breakwater untuk melabuhkan kapal. Terkait kerugian nelayan, pria yang akrab disapa Ipunk menyebut PT KCN telah memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan memberikan beasiswa untuk anak-anak nelayan di sana.

Berdasarkan informasi yang didapat dari kelompok nelayan di sana, Ipunk menyebut orang yang mengunggah video keberadaan tanggul beton itu bukanlah warga asli setempat.

ADVERTISEMENT

"Tadi memang video itu, menurut nelayan 'Bukan warga kami, Pak'," kata Ipunk.

Ipunk menerangkan pemerintah daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) akan mitigasi melalui identitas kependudukan. Lebih lanjut, KCN berdiri 2006 merupakan badan usaha yang bergerak di bidang usaha kepelabuhan.

Ipunk menyebut KCN berdiri melalui skema joint venture antara PT Karya Teknik Utama bersama PT Kawasan Berikat Nusantara. KCN sebagai pengelola pelabuhan umum berada di bawah pengawasan, pengaturan dan pemberian izin oleh Kementerian Perhubungan. KCN juga berstatus sebagai mitra konsesi selama 70 tahun dalam pengembangan infrastruktur dan operasional pelabuhan.

"Makanya Dinas Kelautan dan Perikanan dari Pemda akan melakukan mitigasi terkait dengan kependudukan. Jadi kalau yang memang di situ mereka akan melakukan pembiayaan sekolah anak-anaknya itu sampai lulus sampai mungkin kuliah," terang Ipunk.

Sebelumnya, beredar di media sosial unggahan video berdurasi 1 menit 9 detik yang menunjukkan tanggul beton yang berdiri memanjang di pesisir Cilincing.

Tanggul tersebut dinilai menyulitkan nelayan karena harus memutar jauh.

"Tanggul beton di pesisir Cilincing menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas, ini kurang lebih ada dua hingga tiga kilometer panjangnya. Jadi awalnya perlintasan nelayan, sehingga nelayan kesulitan lagi untuk mencari ikan, dia harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini," kata seseorang di balik video tersebut.

Simak juga Video: Melihat Lebih Dekat Tanggul Beton Viral di Perairan Cilincing Jakut

(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads