Prabowo Teken Perpres, Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

Prabowo Teken Perpres, Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 19 Sep 2025 14:41 WIB
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi (kiri ke kanan) Sekjen PKS Muhammad Kholid, Waketum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Prabowo menegaskan negara menjamin dan menghormati hak setiap warga dalam mengemukakan pendapat serta meminta aparat TNI dan Polri untuk bersikap tegas dalam menindak massa anarkis yang merusak fasilitas umum, tindakan penjarahan, hingga upaya makar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/sgd/bar
Presiden Prabowo Subianto/Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto memastikan kelanjutan megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN). IKN akan dijadikan Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangan per 30 Juni 2025.

"Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028," bunyi beleid tersebut dikutip Jumat (19/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mewujudkan hal tersebut, Prabowo merinci target pelaksanaan pembangunan IKN dengan berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya. Pertama, luas area KIPP dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800-850 hektare (ha).

Kedua, persentase pembangunan gedung/perkantoran di Ibu Kota Nusantara mencapai 20%. Ketiga, persentase pembangunan hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara mencapai 50%.

ADVERTISEMENT

Keempat, cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan Ibu Kota Nusantara mencapai 50%. Kelima, indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan lbu Kota Nusantara menjadi 0,74.

"Untuk terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya, dilakukan perencanaan dan penataan ruang Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya," lanjutnya.

Pemindahan ASN ke IKN

Di samping itu, untuk mendukung terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan IKN, Prabowo juga menetapkan beberapa hal. Pertama, pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700-4.1O0 orang.

Kedua, cakupan layanan kota cerdas kawasan Ibu Kota Nusantara yang mencapai 25%. Untuk terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara, dilakukan pemindahan ASN/hankam ke IKN serta penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas IKN.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pembangunan Nusantara masih terus dilanjutkan dan kini memasuki tahap kedua. Ditargetkan IKN dapat menjadi Ibu Kota Politik di tahun 2028.

Ibu Kota Politik

Ibu kota politik adalah kota yang menjadi pusat pemerintahan dan administrasi suatu negara, tempat di mana kantor-kantor lembaga pemerintahan berada. Hal ini ditandai dengan pembangunan Istana Kenegaraan, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), hingga kantor lembaga-lembaga pemerintah.

Fungsi IKN sebagai Ibu Kota Politik juga didukung oleh rencana pembangunan infrastruktur legislatif seperti Gedung Parlemen, hingga yudikatif seperti Kantor Mahkamah Agung dan institusi hukum lainnya. Proyek infrastruktur tersebut masuk ke dalam jajaran pembangunan IKN Tahap Kedua.

Basuki mengatakan, proses pemindahan ASN akan terus berlanjut sesuai rencana strategis yang telah disusun pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PANRB) tengah mempersiapkan skemanya.

"Kementerian PANRB telah merancang pemindahan aparatur sipil negara dari 15 kementerian ke IKN dalam waktu dekat, sebagai bagian dari strategi pemindahan bertahap instansi pusat ke Nusantara," kata Basuki dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).

Tonton juga video "Pembangunan IKN Terancam Molor gegara Tambahan Anggaran Ditolak" di sini:
Halaman 3 dari 2
(shc/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads