Presiden Prabowo Subianto menargetkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028. Ditargetkan 1.700-4.100 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan pindah dan bertugas di IKN.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang diundangan per 30 Juni 2025.
Untuk mendukung terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028, Prabowo melalui Perpres tersebut menetapkan beberapa hal. Pertama, pemindahan dan/atau penugasan ASN ke kawasan ibu kota baru itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700-4.100 orang," bunyi beleid tersebut dikutip Jumat (19/9/2025).
Kedua, cakupan layanan kota cerdas kawasan Ibu Kota Nusantara yang mencapai 25%. Untuk terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN, dilakukan pemindahan ASN/hankam ke IKN serta penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas IKN.
Lebih lanjut, dalam Perpres tersebut disebutkan, perencanaan dan pembangunan kawasan serta pemindahan ke IKN dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Prabowo merincikan target pelaksanaan pembangunan IKN dengan berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya. Pertama, luas area KIPP dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800-850 hektare (ha)
Kedua, persentase pembangunan gedung/perkantoran di Ibu Kota Nusantara mencapai 20%. Ketiga, persentase pembangunan hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara mencapai 50%.
Keempat, cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan Ibu Kota Nusantara mencapai 50%. Kelima, indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan IKN menjadi 0,74.
"Untuk terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya, dilakukan perencanaan dan penataan ruang Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya," lanjutnya.
Pemindahan ASN ke IKN
Sebelumnya, Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto menyampaikan bahwa Kementerian PANRB telah menyampaikan kepada Otorita IKN untuk menyusun kriteria prioritas pemindahan ASN. Untuk tahap awalnya, total ada sebanyak 3.500 ASN dari 16 kementerian/lembaga (KL) yang disiapkan untuk pindah.
"Sebanyak 16 kementerian/lembaga telah terpilih untuk relokasi awal, dengan jumlah ASN sekitar 3.500 orang," kata Bimo, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (4/8/2025).
Bimo juga menambahkan, IKN telah memiliki target market. Saat ini IKN telah dihuni oleh 1.200 ASN dengan jumlah pekerja konstruksi mencapai 5.000 orang.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, pihaknya masih harus melakukan penapisan atau seleksi ulang dalam menjaring kebutuhan ASN di IKN. Langkah ini menyusul perubahan struktur pemerintahan Kabinet Merah Putih.
"Tahun ini (sudah mulai proses penapisan). Kemarin mereka (kementerian/lembaga) berkonsolidasi, nah ini sekarang dengan jumlah pegawainya itu sudah berapa sih setiap kementerian lembaga kan sekarang jadi terpecah. Ini lembaga-lembaga mana saja yang harus dipindahkan," kata Rini ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Namun demikian, ia menekankan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto menyangkut pemindahan ASN ke IKN. Dalam hal ini, Prabowo menargetkan IKN dapat menjalankan fungsi sebagai ibu kota politik di tahun 2028.
Rini juga belum dapat memastikan kapan proses penapisan hingga pematangan skema pemindahan ASN ke IKN akan rampung. Prosesnya akan terus berjalan, sehingga harapannya kelak ketika Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemindahan ibu kota rampung, ASN sudah siap dipindahkan.
"Presiden 2028 tuh kan harus ada tiga trias politika harus ada di sana semuanya. Dan saya juga kan tentunya ada tugas dengan Otorita IKN untuk menyelesaikan itu. Nanti kita secara bersama-sama lagi menyesuaikan supaya nanti kalau sudah ada Perpres segala macam, ini sudah bisa masuk (ASN ke IKN)," ujarnya.
Tonton juga video "Pembangunan IKN Terancam Molor gegara Tambahan Anggaran Ditolak" di sini: