Lahan Sitaan Kasus BLBI-Korupsi Bakal Dibangun Perumahan, Ini Prosesnya

Lahan Sitaan Kasus BLBI-Korupsi Bakal Dibangun Perumahan, Ini Prosesnya

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 24 Sep 2025 21:04 WIB
Pengendara motor melintas di tanah Eks BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) Tanah Merah di kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/7/2025). Pemerintah Kota Depok melalui Wali Kota Supian Suri mengusulkan pemanfaatan lahan eks BLBI sebagai lokasi pembangunan stadion sepak bola berstandar internasional pertama di Kota Depok.
Ilustrasi lahan sitaan kasus BLBI.Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Lahan sitaan terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan korupsi akan digunakan untuk membangun rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Bagaimana kelanjutannya?

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan terkait rencana tersebut saat ini prosesnya sedang disinergikan dengan Bank Tanah dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama antara Bank Tanah, Kemenkeu khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan kami bisa membuat langkah nyata, supaya bisa memanfaatkan aset-aset dari bekas korupsi dan sebagainya yang ada di Kemenkeu itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan rakyat," kata Maruarar di Gedung Wisma Mandiri 2, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan pihaknya akan menyertakan aset tersebut kepada Bank Tanah terlebih dahulu. Baru kemudian dijadikan program perumahan rakyat oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

ADVERTISEMENT

"Jadi kalau untuk yang aset BLBI sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Menteri PKP, maka kita akan melakukan penyertaannya kepada Bank Tanah, baru kemudian itu dijadikan program oleh Bapak Menteri PKP," ucap Rionald.

Sedangkan terkait aset rampasan negara dari hasil korupsi, Rio menyebut pihaknya masih menunggu daftarnya dan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

"Untuk yang sifatnya rampasan negara, kami akan menunggu datarnya dan kita berkomunikasi dengan kejaksaan," imbuhnya.

Simak juga Video: Prabowo Minta Tanah Sitaan Kasus Korupsi-BLBI Dibangun Rumah MBR

(aid/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads