Menuju Pemdasus 2028, Batas Wilayah IKN Resmi Disepakati

Menuju Pemdasus 2028, Batas Wilayah IKN Resmi Disepakati

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 22 Okt 2025 12:29 WIB
Kejelasan batas wilayah antara Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah sekitarnya telah resmi disepakati.
Kejelasan batas wilayah antara Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah sekitarnya telah resmi disepakati - Foto: Dok. OIKN
Jakarta -

Kejelasan batas wilayah antara Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah sekitarnya telah resmi disepakati. Langkah ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat kepastian hukum, tata kelola pemerintahan, dan efektivitas pelayanan publik menuju penetapan IKN sebagai Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) pada tahun 2028.

Kesepakatan batas wilayah ini ditegaskan melalui penandatanganan berita acara antara Otorita IKN, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, di Kantor Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Selasa (21/10/2025).

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan penegasan batas wilayah ini tidak hanya memperjelas pembagian administrasi antara IKN dan daerah sekitarnya, tetapi juga menjadi dasar untuk sinkronisasi tata ruang, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas layanan publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami Otorita IKN mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak sehingga batas wilayah ini dapat disepakati. Saat ini kami telah memulai pembangunan tahap kedua dan terus menyiapkan SDM agar layak menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara," kata Basuki, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, mengatakan penegasan batas wilayah menjadi fondasi bagi pembangunan wilayah yang efektif. Penegasan batas wilayah delineasi IKN sangat penting untuk kejelasan tata ruang dan pelayanan publik.

"IKN termasuk cepat dalam proses ini biasanya butuh 2-3 tahun. Kami akan segera mengajukan Permendagrinya," ujar Safrizal.

Selain batas wilayah, turut dilakukan penandatanganan kesepakatan percepatan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan antara Otorita IKN dan pemerintah daerah di Kalimantan Timur. Upaya ini menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan berbasis keberlanjutan.

Basuki menilai, penegasan batas wilayah dan kerja sama pendidikan ini menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga membangun sistem pemerintahan dan SDM yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

Simak juga Video: Kepala Otorita Sebut IKN Akan Jalankan Pemdasus Tahun Ini

(shc/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads