Nusron: Mari Jaga Tata Ruang, Jangan Berubah Menjadi Tata Uang!

Nusron: Mari Jaga Tata Ruang, Jangan Berubah Menjadi Tata Uang!

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 06 Nov 2025 12:42 WIB
Nusron: Mari Jaga Tata Ruang, Jangan Berubah Menjadi Tata Uang!
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid/Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengingatkan pentingnya menjaga tanah dan ruang melalui perencanaan yang baik. Sebab dalam praktiknya, masih terdapat celah-celah melakukan aktivitas curang yang tidak sesuai dengan aturan.

Nusron mengatakan, niat dalam pembangunan biasanya diwujudkan melalui penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kedua elemen tersebut dirumuskan oleh ahli perencanaan, menyesuaikan dengan inisator proyek itu sendiri, termasuk pemerintah.

Menurutnya, kesalahan dalam perencanaan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari, antara lain bisa dalam bentuk sengketa maupun penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mari kita jaga tata ruang ini, jangan berubah menjadi tata uang! Ternyata ketemunya di sini. Ketemunya adalah missing link terhadap hilangnya perencanaan itu ternyata berubah dari tata ruang kemudian yang dikendalikan oleh tata uang yang ada," kata Nusron dalam sambutannya di acara Sarasehan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2025 di Hotel Sheraton Gandaria, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).

ADVERTISEMENT

Kondisi ini tergambarkan dari banyaknya RTRW tanpa mencantumkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Hal tersebut mulai terdeteksi seiring dengan persiapan untuk mencapai target swasembada pangan dan energi.

Nusron mengatakan, di lapangan terdapat banyak pengembang yang mencoba masuk ke lingkungan kementerian maupun pemerintah daerah (pemda) untuk mencoba mengubah fungsi tata ruang untuk merealisasikan proyeknya.

"Mencoba mengubah alih fungsi tata ruang untuk yang sebelumnya tidak sesuai dengan keperuntukan yang sesungguhnya. Ini tentunya bertentangan dengan prinsip of planologi bahwa ruang untuk semua dan semua ada pada ruangnya," ujarnya.

Sebagai upaya untuk mendukung target pemerintah untuk mencapai swasembada pangan dan energi, pihaknya mendorong dilakukannya koreksi RTRW. Nusron akan bersurat ke para bupati dan gubernur untuk mendorong revisi RDTR dengan mencantumkan KP2B.

"Dan ini menjadi PR para ahli berencana kenapa ini dulu bisa terjadi membuat RTRW antara provinsi, kabupaten, tidak sinkron, dan ada yang hilang di sini. Ini kalau diusut, apakah ketika hilangnya ini ada unsur mens rea apa tidak? Kena semua ini. Kalau kemudian ternyata tidak mencantumkan itu, sengaja dalam angka memudahkan adanya alih fungsi lahan. Memudahkan adanya penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, ini lebih dalam lagi kalau ada unsur masuk ke situ. Nah sebelum masuk ke sana, lebih baik kita melakukan revisi satu per satu," kata dia.

Tonton juga video "Menteri ATR/BPN: Tahan Laju Alih Fungsi Lahan Demi Ketahanan Pangan"

(shc/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads