Rencana pemindahan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, telah beberapa kali diundur dalam setahun terakhir. Padahal sebelumnya, pemerintah optimistis pemindahan bisa dilakukan di tahun ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, pihaknya masih harus melakukan penapisan atau seleksi ulang dalam menjaring ASN yang akan pindah IKN. Proses ini menyusul perubahan struktur pemerintahan Kabinet Merah Putih.
Diketahui, jumlah kementerian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bertambah menjadi 48 kementerian, dari semula hanya 34 di pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hal ini pun akhirnya berpengaruh pada penyesuaian penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin sudah diskusi juga dengan teman-teman di Otorita IKN dan tentunya kita harus melakukan penapisan kembali lembaga-lembaganya. Kemarin kan kita sudah selesai tuh yang 34 (kemeterian) penapisan, sampai ke namanya sampai jangka waktu pemindahan itu harus diulangi kembali," kata Rini, ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Menyusul dengan penetapan ulang jumlah kebutuhan ASN beserta nama-nama pegawai yang akan diberangkatkan, rini mengatakan, Kementerian PANRB juga harus mengatur ulang skema dan tahapan pemindahan ASN ke IKN.
Meski demikian, Rini menekankan, pihaknya akan berupaya untuk memenuhi target Presiden Prabowo Subianto agar ASN dapat mendukung fugsi dari IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028 mendatang.
Namun hingga saat ini, ia belum dapat memastikan berapa jumlah ASN yang akan berangkat ke sana dan kapan proses pemindahan akan dimulai. Dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sendiri mengestimasikan pada tahun 2029 akan ada sebanyak 9.500 ASN di sana.
"Tentunya Otorita IKN harus ngikutin perhitungan kita, karena kan kita yang tahu layanan-layanan apa yang harus ada, apa yang harus didahulukan. Tapi itu kan estimasi (9.500 ASN) karena kan mereka harus mengestimasi infrastruktur," ujar Rini.
"Kita harus bikin perencanaan (untuk bisa memutuskan kapan ASN bisa mulai pindah ke IKN). Makanya kita harus lihat dulu nih (hasil penampisan). Kalau arahan Presiden demikian (2028 sudah ada eksekusi). Kita berharap sih bisa dilaksanakan," sambungnya.
Sebagai informasi, wacana pemindahan ASN ke IKN tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP Tahun 2025. Dalam beleid yang diteken 30 Juni 2025 tersebut, Prabowo menargetkan IKN menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.
Selaras dengan hal itu, 1.700-4.100 ASN akan pindah dan bertugas di sana. Kemudian, hingga tahun 2029 jumlahnya diproyeksikan mencapai 9.500 ASN yang ditempatkan di IKN.
"Jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700-4.100 orang," bunyi beleid tersebut dikutip Jumat (19/9/2025).
Wacana pemindahan ASN ke IKN mulai terdengar sejak awal perencanaan pembangunan ibu kota baru itu digaungkan oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) 2019 silam. Namun rencana tersebut telah mundur beberapa kali dalam setahun terakhir.
Mulanya, Jokowi menargetkan pemindahan ASN ke akan berlangsung bertahap pada periode bulan Juli s.d November 2024. Hal ini seiring dengan wacana ia akan berkantor di IKN pada waktu tersebut, dan perayaan HUT RI perdana di IKN.
Namun demikian, wacana tersebut belum dapat direalisasikan tepat waktu. Pemerintah mengumumkan bahwa pemindahan ASN ke IKN diundur ke bulan September 2024, setelah gelaran acara 17 Agustus-an.
Akhirnya, Jokowi memerintahkan agar pemindahan ASN ke IKN diundur lagi menjadi pada Januari 2025, di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini sekaligus dengan tanggung jawab penyelesaian Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota.
Sempat muncul kabar bahwa pemindahan ASN diundur jadi April 2025, usai Lebaran. Namun akhirnya, Menteri PANRB Rini Widyantini, mengirimkan surat pemberitahuan berisi penundaan pemindahan ASN ke IKN sampai batas waktu yang tidak ditentukan karena masih dalam proses transisi pergantian pemerintahan.
Saksikan Live DetikSore:
(shc/eds)











































