Pembangunan Gedung DPR dan MA di IKN Dimulai, Ini Daftar Kontrak yang Diteken

Pembangunan Gedung DPR dan MA di IKN Dimulai, Ini Daftar Kontrak yang Diteken

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 05 Des 2025 16:51 WIB
Pembangunan Gedung DPR dan MA di IKN Dimulai, Ini Daftar Kontrak yang Diteken
Plaza Yudikatif/Foto: Dok. Otorita IKN
Jakarta -

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat perkembangan penting dalam pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif menuju Ibu Kota Politik 2028. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya delapan paket kontrak pembangunan di Kantor Kemenko 4 IKN pada Kamis (04/12/2025).

Penandatanganan ini memperkuat akselerasi tahap 2 pembangunan IKN yang berfokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif. Hingga saat ini, sebanyak 20 dari total 28 paket pekerjaan Tahap 2 (2025-2029) telah ditandatangani, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 6 paket manajemen konstruksi/supervisi.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono mengatakan, capaian ini menandai kesiapan IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif. Adapun delapan kontrak yang diteken pada kesempatan tersebut mencakup:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- 5 Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Perkantoran Legislatif yang terdiri atas 16 gedung dibangun pada persil seluas 41,81 Ha
- 2 Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Perkantoran Yudikatif yang terdiri atas 4 gedung, dibangun pada persil seluas persil 15,15 Ha
- 1 Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Kantor Pendukung, yang terdiri atas: Pembangunan Kantor OIKN Tahap II sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 2,9 Ha, dan Kantor Polres IKN Tahap I sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 3,07 Ha

ADVERTISEMENT

Basuki menekankan pentingnya kualitas dalam seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan. Ia juga meminta pembangunan tahap kedua ini harus lebih baik dari sebelumnya.

"Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025).

Menurutnya, penandatanganan delapan kontrak ini menjadi langkah lanjut dalam memastikan pembangunan kawasan lembaga tinggi negara berjalan sesuai rencana dan standar yang ditetapkan.

OIKN berharap tahapan ini dapat memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Tonton juga video "Nusron Wahid Soal Hak Guna Lahan 190 Tahun di IKN Batal"

(ily/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads