Tarif 4 Ruas Tol Batal Naik, Ini Alasannya

Tarif 4 Ruas Tol Batal Naik, Ini Alasannya

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 18 Des 2025 17:19 WIB
Tarif 4 Ruas Tol Batal Naik, Ini Alasannya
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Rencana kenaikan tarif di empat ruas tol batal diberlakukan akhir tahun ini. Langkah ini menyusul keluhan masyarakat yang meminta penundaan, hingga akhirnya kenaikan tarif tol tersebut baru akan berlaku pada awal tahun depan.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi dari Komisi V DPR RI tentang permintaan masyarakat agar tidak ada kenaikan tarif tol jelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Kenaikan tarif tol diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan. Dalam aturan tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilaksanakan setiap dua tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapan dia bisa mengusulkan kenaikannya, itu sudah diatur dalam kontrak ini. Jadi, selama poin-poin yang dicantumkan dalam kontrak itu dipenuhi, kewajiban pemerintah memberikan izin kenaikannya," kata Dody dalam Media Briefing di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian mengatakan, terdapat empat ruas tol yang seharusnya naik pada akhir tahun ini. Keempat ruas tersebut antara lain Tol Sedyatmo, Tol Solo-Ngawi, Tol Ngawi-Kertosono, dan Tol Ujung Pandang Seksi 1,2,3.

"Kepentingan tarifnya sudah keluar dari Pak Menteri. Tapi 3 ruas ini punya Jasa Marga Ini ada padiri jasa marga Beliau siap Menunda sampai Januari (2026). Termasuk yang Ujung Pandang itu kita tunda. Jadi kita memenuhi himbauan masyarakat maupun yang disampaikan Komisi V," ujar Wilan, dalam kesempatan yang sama.

Sebagai informasi, dalam satu bulan terakhir terdapat tiga ruas tol yang akan mengalami kenaikan tarif. Pertama, ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) yang naik akhir November lalu.

Kedua, Tol Gempol-Pasuruan yang juga naik pada akhir November lalu dan ketiga Tol Sedyatmo yang dikabarkan akan naik dalam waktu dekat.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian PU beberapa pekan lalu, Ketua Komis V DPR RI Lasarus meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar memastikan tidak ada tarif tol yang naik menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026. Hal ini disampaikannya sebagai bagian dari aspirasi masyarakat.

"Ada aspirasi dari masyarakat, kalaupun tidak bisa memberi diskon kepada masyarakat, jangan naiklah tol menjelang Natal dan Tahun Baru ini. Itu permintaan suara dari MTI yang disampaikan kepada kami," kata Lasarus, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas kesiapan infrastruktur dan transportasi dalam rangka Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Komisi V DPR RI juga tengah menggodok pembentukan Panitia Kerja (Panja) tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol. Setelah panja terbentuk dan periode Nataru rampung, baru dievaluasi ulang atas kenaikan tarif ini.

Tonton juga video "Kolong Tol Becakayu Disulap Jadi Kebun Sayur!"

Halaman 2 dari 2
(shc/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads