Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap tata ruang di sejumlah wilayah Sumatera. Hal ini menyusul bencana banjir bandang yang menimpa Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat.
Menteri Koordinator (Menko) IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pihaknya tengah dalam proses evaluasi tata ruang di ketiga provinsi terdampak dalam rangka mengusut penyebab dari banjir bandang yang terjadi akhir November 2025 itu.
"Ini sudah sesuatu yang sangat buruk bencana ini. Oleh karena itu jika memang hasil investigasi, kita tidak bisa mengeneralisir semuanya harus benar-benar spesifik setiap daerah apakah ada tata ruang yang memang diabaikan atau dilanggar," kata AHY ditemui usai acara Big Alpha Business Summit 2025 di Hotel Raffles Jakarta, Jumat (19/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila ditemukan adanya pelanggaran tata ruang, AHY mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas berupa tindakan hukum berat. Tidak hanya bangunan, hal ini juga termasuk dengan tata ruang wilayah hutan.
AHY menegaskan, pihaknya akan mengembalikan fungsi tata ruang tersebut kepada yang seharusnya. Ia juga memastikan, ke depannya penyalahgunaan tata ruang tidak boleh terjadi lagi.
"Kita harus pastikan itu ditertibkan, jangan sampai ini berulang begitu. Tetapi sekali lagi saat ini fokus kami benar-benar untuk menyelamatkan warga dulu dan pastikan proses rebuilding ini benar-benar bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Secara keseluruhan, pemerintah memproyeksikan kebutuhan anggaran untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap daerah terdampak bencana mencaapi Rp 51 triliun. Kebutuhan tersebut akan dialokasikan sebesar Rp 26 triliun untuk Aceh yang memiliki kerusakan paling berat, serta Sumatera Utara dan Sumatera Barat masing-masing Rp 13 triliun.
Sebagai informasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah melakukan evaluasi tata ruang di Sumatera. Hal ini menyusul musibah banjir dan tanah longsor yang merenggut ratusan korban jiwa.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, tata ruang dan fungsinya bersifat sangat dinamis setiap tahunnya. Namun perlu dipastikan seperti apa fungsi atau pola ruangnya, serta implementasinya di lapangan sesuai atau tidak.
"Jadi secara perencanaan bener apa nggak. Kalau bisa jadi perencanaannya bener, implementasinya nggak bener. Berarti kan mengalami disfungsi. Bisa jadi perencanaannya sudah salah. Nah kita mau lihat dulu ini satu persatu," kata Nusron, usai acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pindana Pertanahan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (3/12).
Nusron mengatakan, pihaknya harus melakuakn pendalaman terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di masing-masing kabupaten/kota.
Ia juga akan melakukan pendalaman menyangkut alihfungsi yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dalam hal ini, terkhusus alihfungsi hutan menjadi perkebunan sawit.
Namun Nusron memastikan, selama periode Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak ada pemberian izin Hak Guna Usaha (HGU) baru maupun perpanjangan HGU untuk perkebunan sawit.
Simak juga Video: Kepala Daerah Kerap Salahkan Hujan saat Bencana, Padahal Tata Ruang











































