Rincian Bantuan buat Korban Bencana Sumatera yang Rumahnya Rusak

Duka dari Utara Sumatera

Rincian Bantuan buat Korban Bencana Sumatera yang Rumahnya Rusak

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 29 Des 2025 12:27 WIB
Rincian Bantuan buat Korban Bencana Sumatera yang Rumahnya Rusak
Pemerintah bakal mengganti rumah rusak berat imbas bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Rumah rusak ringan dan sedang akan diberi bantuan uang.Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Jakarta -

Pemerintah menyiapkan beberapa bantuan bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang rumahnya rusak. Bantuan diberikan berupa nominal uang hingga rumah pengganti.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bantuan berupa uang diberikan untuk rumah yang rusak ringan dan berat.

Besarannya, untuk rumah rusak ringan akan mendapatkan dukungan biaya Rp 15 juta, dan untuk yang rusak sedang jumlahnya Rp 30 juta per rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya adalah konsep utamanya untuk yang ringan dan sedang ini akan diberikan biaya dukungan sebanyak Rp 15 juta untuk yang ringan, yang sedang Rp 30 juta," ungkap Tito dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).

Selain itu, bagi yang rumahnya rusak berat akan mendapatkan rumah pengganti. Sebagai tahap awal, keluarga yang rumahnya rusak berat akan ditawarkan untuk menempati hunian sementara sebelum mendapatkan rumah pengganti.

ADVERTISEMENT

"Untuk yang rusak berat itu akan dibangunkan rumah. Tahapannya disiapkan hunian sementara," ujar Tito.

Bagi yang enggan tinggal di hunian sementara, pemerintah tetap menawarkan kompensasi bantuan dengan nominal Rp 600 ribu per bulan yang disebut sebagai dana tunggu hunian.

"Ada yang mungkin hunian sementara disiapkan, ada juga yang mungkin ingin mendapatkan biaya bantuan sewa di rumah keluarganya, ada pilihannya. Setelah itu disiapkan hunian, akan dibangunkan hunian tetap," papar Tito

Tonton juga Video: Naik Motor, Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Bencana

(hal/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads