Kondisi Pelabuhan Muara Angke: Dihuni 2.564 Kapal, Banyak yang Mangkrak

Kondisi Pelabuhan Muara Angke: Dihuni 2.564 Kapal, Banyak yang Mangkrak

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 02 Jan 2026 07:30 WIB
Kondisi Pelabuhan Muara Angke: Dihuni 2.564 Kapal, Banyak yang Mangkrak
Kapal-kapal padati pangkalan di Pelabuhan Perikanan Muara Angke/Foto: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jakarta -

Kondisi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke sudah masuk tahap darurat. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ada 2.564 kapal yang terdaftar berpangkalan di PPN Muara Angke.

Namun, tidak seluruh kapal tersebut aktif melakukan kegiatan bongkar muat di pelabuhan. Sebagian besar kapal hanya singgah untuk keperluan administrasi dan pengisian logistik. Akibat kepadatan yang sudah melebihi kapasitas (over kapasitas) ini, KKP resmi menghentikan sementara (moratorium) penerbitan izin kapal penangkap ikan yang ingin berpangkalan di Muara Angke mulai Januari 2026.

"Ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta serta Kepala Pengelola PPN Muara Angke beberapa waktu lalu, mengingat kolam pelabuhan sudah melebihi kapasitas ideal" ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Latif mengatakan KKP juga akan melakukan pengecekan dan mendata kembali pelabuhan perikanan yang sudah melebihi kapasitas dan akan melakukan pengaturan serta pemerataan operasional kapal sesuai standar dan aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

"Ini termasuk pelabuhan Nizam Zachman Jakarta yang akan ditata kembali karena sudah over kapasitas sehingga terkesan kumuh dan tidak layak serta memenuhi standar pelabuhan yang modern,aman, nyaman, higienis. Negara akan mengatur hal tersebut di tahun 2026 ini," tambahnya.

Kolam PPN Muara Angke memiliki luas 63.993 meter persegi dan panjang dermaga keseluruhan 1.215 meter yang terdiri dari panjang dermaga utama 915 meter dan dermaga Kali Adem 300 meter dimana dermaga Kali Adem saat ini mengalami pendangkalan sehingga kapal tidak maksimal untuk tambat dan labuh.

Direktur Usaha Penangkapan Ikan Ukon Ahmad Furkon menjelaskan mayoritas kapal yang masuk ke PPN Muara Angke tidak membawa hasil tangkapan. Kapal-kapal itu datang untuk mendapatkan rekomendasi BBM bersubsidi dan mengisi perbekalan sebelum melaut kembali.

"Kita juga menemukan banyak kapal dalam kondisi mangkrak yang berada di kolam pelabuhan dan tercatat memiliki izin usaha perikanan (SIUP) yang aktif dan belum dilakukan penghapusan. Kita akan lakukan pendataan yang berkoordinasi dengan dinas setempat," ujarnya.

Selain itu, KKP juga akan mengembangkan Pelabuhan Perikanan Karangsong di Indramayu sebagai alternatif pelabuhan pangkalan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di PPN Muara Angke sekaligus meningkatkan pemerataan aktivitas perikanan.

Lihat juga Video 'Cek Pelabuhan Gilimanuk, Kakorlantas Pastikan Perayaan Tahun Baru Lancar':

(rea/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads