Tol Palembang-Betung Seksi 1 & 2 Dibuka buat Arus Mudik-Balik Lebaran

Tol Palembang-Betung Seksi 1 & 2 Dibuka buat Arus Mudik-Balik Lebaran

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 27 Feb 2026 03:30 WIB
PT Hutama Karya (Persero) akan mengoperasikan Tol Palembang-Betung seksi 1 dan 2
PT Hutama Karya (Persero) akan mengoperasikan Tol Palembang-Betung seksi 1 dan 2 fungsional selama arus mudik dan balik periode Lebaran 2026.Foto: Dok. Hutama Karya (Persero)
Jakarta -

PT Hutama Karya (Persero) akan mengoperasikan Tol Palembang-Betung seksi 1 dan 2 fungsional selama arus mudik dan balik periode Lebaran 2026.

Tol Palembang-Betung Seksi 1 Palembang-Rengas dan Seksi 2 Rengas-Pangkalan Balai merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera dengan panjang total 54,5 kilometer.

Proyek ini memiliki dua Gerbang Tol, yaitu Gerbang Tol Rengas dan Gerbang Tol Pangkalan Balai, serta mencakup pekerjaan jalan utama, simpang susun, dan struktur utama berupa Jembatan Musi V sepanjang 1.684 meter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengoperasian fungsional ini ditujukan untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas dan meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat selama puncak perjalanan Lebaran 2026," kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026).

Kesiapan ini dilakukan seiring progres konstruksi Jalan Tol Palembang-Betung yang hingga saat ini telah mencapai 79,40%, serta penguatan koordinasi lintas instansi dalam rangka memastikan aspek keselamatan, kelancaran lalu lintas, dan layanan pengguna jalan pada segmen yang akan difungsionalkan.

ADVERTISEMENT

Meski berstatus fungsional, Hutama Karya menegaskan bahwa ruas yang dibuka telah melalui tahapan pengecekan dan pemenuhan aspek keselamatan, sehingga siap dilalui oleh pengguna jalan selama periode operasional yang ditetapkan.

"Dalam skema fungsional yang direncanakan, Hutama Karya menyiapkan pembukaan ruas yang masih dalam tahap konstruksi sepanjang kurang lebih 53,2 kilometer, mulai dari STA 42+500 hingga STA 95+700 pada Jalur A dan Jalur B," jelas Mardiansyah.

(igo/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads