Kantor Pertanahan Tetap Buka Meski Ada Kebijakan WFA

Kantor Pertanahan Tetap Buka Meski Ada Kebijakan WFA

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 11 Mar 2026 12:14 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Foto: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan meskipun pemerintah menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA). Penetapan WFA ini berlaku sekitar periode libur Lebaran 2026.

Nusron memastikan penyesuaian pola kerja tersebut tidak menghentikan operasional Kantor Pertanahan (Kantah). Pelaksanaan WFA bagi ASN dilakukan pada tanggal 16-17 Maret 2026, dan 25-27 Maret 2026.

"Minggu depan kita sudah WFA, kantor pelayanan tidak boleh tutup. Lalu, seperti biasanya pada Sabtu-Minggu beberapa Kantah juga buka PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan)," ujar Nusron dalam keterangannya, dikutip Rabu (11/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di hadapan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) yang mengikuti Rapim, Menteri Nusron menugaskan untuk dilakukan penyesuaian pengaturan layanan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. Terutama, di daerah yang berpotensi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat selama periode tersebut WFA jelang libur Idul Fitri.

ADVERTISEMENT

"Minimal di kota/kabupaten yang menjadi destinasi mudik, kalau bisa ada pelayanan, tentunya dengan target menyelesaikan berkas layanan pertanahan," tambah Nusron.

Nusron juga melakukan overview capaian target penyelesaian berkas layanan secara nasional. Progres penyelesaian berkas layanan pertanahan ini telah digenjot dari kuartal-IV di 2025 dan telah diberi tenggat penyelesaian. Hal tersebut juga dilakukan untuk mendukung terwujudnya layanan pertanahan yang optimal.

"Mohon kepada Pak Irjen, Pak Sekjen, Pak Dirjen PHPT dan Dirjen SPPR, segera melakukan Zoom Meeting dengan sejumlah Kantah beserta Kanwilnya terkait penyelesaian berkas ini sebelum pemberlakuan WFA. Supaya segera ada rekomendasi sikap dan keputusan dan bisa dituntaskan sebelum April 2026 nanti," tegas Nusron.

Terkait hasil penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional, Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan progres sejak akhir 2025. Ia mengatakan, angka berkas yang tertunda prosesnya sudah menurun.

"Pada rentang 30 Oktober 2025 hingga 8 Maret 2026, trendline-nya layanan berkas pertanahan turun banyak. Seperti halnya di Jawa Barat, ada penurunan berkas sebanyak 66%. Lalu, di Jawa Timur juga berhasil menurunkan sebanyak 58%," ujar I Ketut Gede Ary Sucaya.

Tonton juga video "Hal-hal yang Perlu Kamu Tahu soal WFA Sebelum-Setelah Lebaran"

(acd/acd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads