Insiden tanah longsor terjadi di kereta api terjadi di kawasan Ciremai, Bandung Barat. Insiden ini membuat operasi KA 174 Ciremai terhenti.
Tanah longsor menutup jalur kereta api di petak Maswati-Sasaksaat (MSI-SKT) pada Rabu, 1 April 2026 pukul 14.53 WIB. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan seluruh pelanggan dalam kondisi selamat pada kejadian longsor yang terjadi.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan bahwa material longsoran yang menutup jalur di Km 142+8/9 menyebabkan perjalanan KA 174 Ciremai mengalami gangguan operasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh pelanggan dalam kondisi selamat. Tidak terdapat korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Petugas kami langsung melakukan penanganan di lokasi untuk memastikan keselamatan tetap terjaga," ujar Anne dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).
Sebagai dampak dari kejadian tersebut, sejumlah perjalanan kereta api di lintas tersebut mengalami pengaturan operasional. KAI melakukan langkah cepat melalui koordinasi lintas unit dan instansi terkait guna menjaga keselamatan perjalanan serta meminimalkan dampak terhadap layanan.
Di lokasi kejadian, petugas prasarana dan sarana KAI saat ini tengah melakukan penanganan intensif, termasuk evakuasi rangkaian serta pembersihan jalur dari material longsoran agar jalur dapat segera dilalui kembali dengan aman.
"Kami fokus pada percepatan penanganan di lapangan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan. Seluruh proses dilakukan secara terukur agar operasional perjalanan dapat segera kembali normal," tambah Anne.
Penanganan di lokasi saat ini difokuskan pada percepatan pembersihan jalur dan evakuasi sarana terdampak agar operasional perjalanan kereta api dapat segera kembali normal. Targetnya penanganan bisa dilakukan kurang lebih selama 5 jam.
"Penanganan kami lakukan secara cepat dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Berdasarkan estimasi di lapangan, proses ini diproyeksikan dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih 5 jam sejak pukul 16.30 WIB," ujar Anne.
KAI pun melakukan pengaturan perjalanan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan kelancaran layanan. Seiring dengan proses penanganan yang berlangsung, KAI terus melakukan koordinasi lintas unit dan instansi terkait guna memastikan setiap tahapan berjalan aman dan terkendali.
(hal/ara)










































