Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan siap bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PU memiliki aset properti di Pondok Indah.
Menurutnya jika ada temuan data meyakinkan terkait hal itu, maka ia siap menyerahkannya kepada APH. Sebagai informasi, Pondok Indah merupakan kawasan pemukiman elit yang berlokasi di Jakarta Selatan.
"Nanti kalau ada data saya serahkan ke APH, biar APH yang jalan lah, kan lebih nyaman," kata Dody dalam diskusi media di Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dody enggan berspekulasi macam-macam terkait isu tersebut. Ia juga enggan berbicara banyak dan mengaku tak mau terkena masalah baru.
Ia menekankan isu pegawai Kementerian PU punya rumah di Pondok Indah berpotensi menimbulkan berbagai klaim, sehingga akan menyerahkannya kepada APH.
"Kalau saya yang bilang nanti macem-macem ceritanya kan, bisa 'itu kan warisan pak, itu kan anu pak' ribut-ribut. Jadi, ya udah lah kita nggak usah ngomong gitu lah, ini masalah baru nanti bagi saya," tutup Dody.
Simak juga Video: Cerita Uya Kuya Punya Rumah di LA yang Kredit Selama 30 Tahun











































