Anggaran Kementerian PU Dipotong Rp 12,71 T, Proyek Infrastruktur Terhambat?

Anggaran Kementerian PU Dipotong Rp 12,71 T, Proyek Infrastruktur Terhambat?

Heri Purnomo - detikFinance
Selasa, 07 Apr 2026 21:44 WIB
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Foto: Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (Foto: Shafira/detikcomz0
Jakarta -

Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) 2026 bakal dipangkas Rp 12,71 triliun. Pemangkasan tersebut merupakan arahan Presiden terkait mitigasi kondisi global, dan menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 agar tetap terkendali.

Pemangkasan ini berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-181/MK.03/2026 tertanggal 1 April 2026.

Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan dengan adanya pemangkasan ini membuat pagu anggaran Kementerian PU turun dari sebelumnya Rp 118,89 triliun menjadi hanya Rp 106,18 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penajaman belanja ini berdasarkan surat Menkeu No: S-181/MK.03/2026 tanggal 1 April 2026 melalui optimalisasi pagu sebesar Rp 12,71 triliun, sehingga rencana pagu DIPA 2026 menjadi sebesar Rp 106,18 triliun," ujar Dody dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR, Selasa (7/4/2026).

Terkait dengan porsi anggaran mana saja yang bakal dipotong dalam penyesuaian anggaran ini, Dody mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses revisi anggaran secara internal dan unit organisasi (Unor) terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami belum menyampaikan secara detail untuk mendapat persetujuan di Komisi V, karena kami masih melakukan revisi anggaran bersama Unor terkait dan Kemenkeu yang diberikan tenggat waktu 15 April 2026," terang Dody.

Menurut Dody dalam pemangkasan ini Kementerian Keuangan akan menyasar anggaran program infrastruktur berbasis masyarakat. Dari alokasi awal Rp 5,8 triliun menjadi sekitar Rp 950 miliar. Hal ini dikarenakan tidak adanya data-data pendukung yang masuk dalam kriteria Kementerian Keuangan.

Namun Dody akan memperjuangkan anggaran berbasis masyarakat tetap sebesar Rp 5,8 triliun. Hal ini dikarenakan program ini langsung berdampak terdapat masyarakat.

"Tapi, InsyaAllah Pak, kami sudah melakukan exercise beberapa kali dengan teman-teman di Direktorat Jenderal. InsyaAllah kami akan kembalikan sesuai komitmen dari awal kami Rp 5,8 triliun untuk infrastruktur berbasis masyarakat. Nanti pada kesempatan berikutnya kami akan sampaikan lebih rincinya setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan," jelas Dody

Ketika ditanya apakah dengan adanya pemangkasan anggaran ini bakal mempengaruhi pekerjaan proyek infrastruktur di Indonesia, Dody menegaskan tidak ada, terlebih untuk proyek infrastruktur yang mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto tetap dalam prioritas kementeriannya untuk di garap.

"Kalau prioritas sesuai dengan prioritas Pak Presiden. Satu kan swasembada pangan, air dan energi, itu tetap, konektivitas dijaga itu tetap. Penyelesaian rehab dan rekon di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara tetap nggak berubah," tegasnya.

Dody kembali menegaskan bahwa proyek fisik di lapangan tidak boleh terganggu oleh dinamika pembahasan anggaran. Salah satunya yakni proyek lelang tol.

"Pekerjaan itu tidak akan terganggu hanya karena masalah misalnya politisasi anggaran. Ada tektokan saya, DPR, Bapenas gitu-gitulah. Itu kan politisasi anggaran. Itu tidak boleh mengganggu program-program fisiknya, karena kan program fisik itu kan harusnya harus segera bisa dimanfaatkan semaksimal oleh masyarakat," katanya.

"Jangan sampai ada masalah administrasi mengganggu pekerjaan fisik yang langsung dilaksakan manfaatnya oleh masyarakat," sambungnya.

(hrp/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads