Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI), Andi Rukman Nurdin Karumpa menyampaikan keprihatinan atas tekanan yang dihadapi sektor jasa konstruksi nasional.
Kondisi ini terjadi akibat kenaikan biaya operasional dan dinamika kebijakan pengadaan proyek pemerintah. Andi menilai kondisi global yang berdampak pada kenaikan harga energi, khususnya bahan bakar industri, telah memicu peningkatan biaya konstruksi secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
"Dalam periode Februari hingga April 2026, kami melihat kenaikan biaya konstruksi dapat mencapai 3% hingga 8%, dan berpotensi meningkat lebih tinggi apabila kondisi ini berlanjut," ujar Andi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan harga solar industri, yang saat ini berada di kisaran Rp 21.000-Rp 23.000 per liter dari sebelumnya Rp 18.000-Rp 20.000, turut mendorong kenaikan harga material seperti aspal, semen, dan baja.
Tekanan terhadap sektor konstruksi tidak hanya berdampak pada margin keuntungan, tetapi juga berpotensi mengancam keberlangsungan usaha.
"Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa penyesuaian kebijakan, maka cepat atau lambat pelaku usaha konstruksi, khususnya skala kecil dan menengah, akan mengalami kesulitan bahkan berpotensi berhenti beroperasi," ungkap Sekjen GAPENSI.
Penyesuaian Harga Tender
Menanggapi kondisi tersebut, GAPENSI meminta pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian harga (eskalasi) terhadap proyek-proyek yang belum dikontrak, mengingat harga acuan yang digunakan masih berdasarkan kondisi tahun sebelumnya.
Sekretaris Jenderal GAPENSI, La Ode Safiul Akbar, menegaskan bahwa tanpa adanya penyesuaian harga, kontraktor berpotensi mengalami kerugian yang signifikan.
"Kami meminta agar proyek yang belum berkontrak diberikan ruang untuk penyesuaian harga agar pelaku usaha tidak menanggung beban biaya yang tidak sesuai dengan kondisi riil saat ini," ujarnya.
Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik
Distribusi Proyek
GAPENSI menekankan pentingnya pemerataan kesempatan kerja bagi pelaku usaha konstruksi nasional, khususnya anggota asosiasi. Beberapa poin utama yang disampaikan:
- Proyek konstruksi sebaiknya ditenderkan secara terbuka, bukan melalui skema swakelola dalam skala besar
- Paket pekerjaan bernilai besar diharapkan dapat melibatkan swasta nasional, bukan hanya BUMN
- Praktik swakelola dinilai berpotensi menghambat partisipasi kontraktor dan menimbulkan ketidakpastian pembayaran
GAPENSI mengingatkan bahwa dominasi skema tertentu dapat berdampak pada menurunnya jumlah pelaku usaha konstruksi, yang tercermin dari penurunan jumlah anggota secara nasional dalam beberapa tahun terakhir.
Dorong Pemerataan dan Kolaborasi
Sebagai mitra strategis pemerintah, GAPENSI tetap menyatakan dukungannya terhadap program pembangunan nasional. Namun demikian, GAPENSI menekankan pentingnya:
- Pemerataan distribusi proyek antara BUMN dan swasta nasional
- Keterlibatan pelaku usaha di daerah
- Penguatan ekosistem konstruksi yang inklusif dan berkelanjutan
"Kami berharap proyek-proyek besar juga dapat melibatkan swasta nasional, sehingga tidak terjadi ketimpangan dan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan hingga ke daerah," tutup Andi Rukman.











































